SAMARINDA–Penyelenggaraan pajak oleh Pemerintah Kota Samarinda haruslah
didukung berbagai pihak, pemberdayaan aparatur yang berkompeten dalam hal ini
Dinas Pendapatan sebagai koordinator haruslah lebih optimal dalam
merencanakan sasaran strategis yang tepat guna. Untuk itu sebagai ujung tombak
pelayanan kepada wajib pajak, sebanyak 70 orang petugas lapangan kelurahan
mulai Rabu (18/9) hingga tiga hari kedepan mendapat pembekalan tentang
intensifikasi pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan.
“Karena sepanjang diserahkannya pengelolaan sektor PBB ini dari pemerintah pusat ke daerah dalam pelaksanaanya pada tingkat kecamatan dan kelurahan memang masih ditemukan kendala, untuk itu kepada para petugas lapangan dalam hal ini pendata, pelayan, maupun penagih memang perlu diberikan bimbingan teknis pelaksanaanya,” ungkap Asisten IV Burhanudin ketika membuka kegiatan tersebut di ruang utama.
Ia menyebut kerjasama dalam pengelolaan pajak dari berbagai lini khususnya Dinas Pendapatan dengan petugas kelurahan di lapangan sangat penting, guna memaksimalkan pencapaian potensi pajak yang telah ditetapkan, termasuk penggalian potensi pajak yang belum terdata dan pencairan tunggakan di wilayah kerja kecamatan dan kelurahan masing-masing.
Senada dengan Asisten IV, mewakili kepala Dinas Pendapatan, Sekretaris Dispenda Kota Samarinda Anwar Djuhri juga mengungkapkan harapan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan pajak ini camat selaku koordinator pemungutan PBB-P2 dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas, apalagi bila didukung SDM yang telah cukup memiliki ketrampilan.
“Karena seperti diketahui kegiatan bisnis pajak meliputi pendaftaran, pendataan penilaian, penetapan, pembukuan hingga penagihan, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik guna menghasilkan data pajak yang akurat, salah satu upaya ke arah itu adalah melalui bimbingan teknis,” ungkapnya.
Seperti diketahui setelah mencapai target sebesar Rp 22,5 M pada tahun 2012 lalu, Pemerintah Kota Samarinda untuk tahun 2013 mendongkrak PAD sektor PBB-P2 ini hingga Rp 27,5 M. (Hms3)
“Karena sepanjang diserahkannya pengelolaan sektor PBB ini dari pemerintah pusat ke daerah dalam pelaksanaanya pada tingkat kecamatan dan kelurahan memang masih ditemukan kendala, untuk itu kepada para petugas lapangan dalam hal ini pendata, pelayan, maupun penagih memang perlu diberikan bimbingan teknis pelaksanaanya,” ungkap Asisten IV Burhanudin ketika membuka kegiatan tersebut di ruang utama.
Ia menyebut kerjasama dalam pengelolaan pajak dari berbagai lini khususnya Dinas Pendapatan dengan petugas kelurahan di lapangan sangat penting, guna memaksimalkan pencapaian potensi pajak yang telah ditetapkan, termasuk penggalian potensi pajak yang belum terdata dan pencairan tunggakan di wilayah kerja kecamatan dan kelurahan masing-masing.
Senada dengan Asisten IV, mewakili kepala Dinas Pendapatan, Sekretaris Dispenda Kota Samarinda Anwar Djuhri juga mengungkapkan harapan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan pajak ini camat selaku koordinator pemungutan PBB-P2 dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas, apalagi bila didukung SDM yang telah cukup memiliki ketrampilan.
“Karena seperti diketahui kegiatan bisnis pajak meliputi pendaftaran, pendataan penilaian, penetapan, pembukuan hingga penagihan, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik guna menghasilkan data pajak yang akurat, salah satu upaya ke arah itu adalah melalui bimbingan teknis,” ungkapnya.
Seperti diketahui setelah mencapai target sebesar Rp 22,5 M pada tahun 2012 lalu, Pemerintah Kota Samarinda untuk tahun 2013 mendongkrak PAD sektor PBB-P2 ini hingga Rp 27,5 M. (Hms3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar