Berdirinya Kota Samarinda, bermula dari kedatangan sekelompok suku
Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa yang dipimpin oleh La Mahong Daeng
Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama), yang datang ke daerah Kerajaan
Kutai karena menentang perjanjian Bongaja. Kerajaan Kutai menerima
kelompok ini karena diperlukan untuk membantui kerajaan Kutai dalam
menentang Belanda. Mereka diizinkan bermukim di hilir sungai yaitu di
Samarinda Seberang.Orang-orang Bugis Wajo ini mulai bermukim di Samarinda pada bulan
Januari 1668. Pada kurun waktu itulah ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota
Samarinda, yaitu tanggal 21 Januari 1668.
Lambang
Perisai
Menggambarkan masyarakat Samarinda mampu mempertahankan diri dari
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari dalam maupun dari
luar.
Warna Dasar Hijau Tua
Lambang kesuburan dan kemakmuran kota Samarinda.
Tulisan Kota Samarinda Berwarna Hitam
Cermin Kewibawaan dan Keadilan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dua Ekor Pesut
Koordinasi dan kerjasama yang dinamis antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan pembangunan.
Bintang Bersudut Lima
Keagungan, kebesaran, religius dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jaring Samarinda
Watak dan keperibadian masyarakat Samarinda yang berani dalam membela kebenaran, keadilan, keuletan dan kegigihan.
Butir Padi Sebanyak Dua Puluh Satu
Kemakmuran pangan dan tanggal Hari Jadi Kota Samarinda 21 Januari 1968.
Tujuh Buah Kapas Yang Mekar Putih
Melambangkan tujuh fungsi dan peranan.
Perahu Dengan Warna Kuning
Generasi mendatang menuju masyarakat adil dan makmur.
Jembatan Mahakam
Mempererat Kesatuan dan Persatuan Bangsa.
Tiga Buah Arus Sungai Mahakam
Suasana Kota Samarinda tentram, tertib dan aman.
Papan Bertulis "TEPIAN"
Pusat Industri Kayu dengan semboyan Kota yang Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman.
Gambaran Umum Kota Samarinda
Geografis
-
Sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur
-
Terletak 0o 191 0211 – 00 421 3111 lintang Utara dan 1170 031 0011 – 1170 181 1411 Bujur Timur
Batas
- Sebelah Selatan : Kabupaten Kutai Kartanegara
- Sebelah Timur : Kabupaten Kutai Kartanegara
- Sebelah Utara : Kabupaten Kutai Kartanegara
- Sebelah Barat : Kabupaten Kutai Kartanegara
Topografi
Terdiri dari daerah berbukit dengan ketinggian bervariasi dari 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.
- Luas Wilayah 718 km2 / segi atau 71800 Ha.
- Wilayah Administratif terdiri dari 10 Kecamatan 53 Kelurahan dan 1850 RT
Demografis
Berdasarkan hasil registrasi penduduk di
masing – masing Kecamatan – kecamatan tahun 2010 jumlah penduduk
Samarinda yang resmi tercatatat dalam data Best kependudukan mencapai
821,182 jiwa, dengan prosentase tertinggi yaitu 27,41 % penduduk yang
tinggal di Kecamatan Samarinda Utara. Kepadatan penduduk Kota Samarinda
tertinggi 91,482,41 jiwa per KM persegi di Kecamatan Samarinda Ulu dan
terendah di Kecamatan Palaran yaitu 2.,458,52 Jiwa Per KM persegi.
Posisi Strategis Kota Samarinda
Rumusan Strategi Membangun Kota Samarinda
Mengembangkan Sumber Daya Manusia mengarah kepada tenaga siap pakai melalui peningkatan pada bidang kesehatan, keagamaan, keolahragaan, pemuda dan perempuan.
Mengikut sertakan masyarakat, swasta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasaan pembangunan.
Menerapkan mekanisme pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Menciptakan kemudahan iklim berusaha yang kondusif.
Memanfaatkan tata ruang sesuai dengan peruntukan sektor jasa, industri, perdagangan dan pemukiman yang berwawasan lingkungan.
Posisi Strategis Kota Samarinda
- Pusat Pemerintahan Kalimantan Timur
- Pusat Pemerintahan Kota Samarinda
- Pusat Pembangunan Kalimantan Timur bagian Tengah
- Daerah Pembangunan Ilmu Pengetahuan
- Daerah Industri ditepi Sungai Mahakam
- Pusat Pendidikan dan Penelitian hutan Tropis
- Pusat Kegiatan Industri dan Perdagangan
Rumusan Strategi Membangun Kota Samarinda
Mengembangkan Sumber Daya Manusia mengarah kepada tenaga siap pakai melalui peningkatan pada bidang kesehatan, keagamaan, keolahragaan, pemuda dan perempuan.
Mengikut sertakan masyarakat, swasta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasaan pembangunan.
Menerapkan mekanisme pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Menciptakan kemudahan iklim berusaha yang kondusif.
Memanfaatkan tata ruang sesuai dengan peruntukan sektor jasa, industri, perdagangan dan pemukiman yang berwawasan lingkungan.