SAMARINDA-Dalam memberikan pembinaan kepada warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Jalan Padat Karya (Bayur), Kecamatan Samarinda Utara, Senin (15/07) kemarin dilakukan pelatihan ketrampilan budi daya ikan kepada 30 warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot
Samarinda melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Samarinda telah menyalurkan
bantuan sebanyak 2.500 ekor bibit ikan lele Sangkuriang yang diperkirakan akan
menjalani proses masa panen setelah melewati proses budidaya selama tiga bulan.
”Bantuan bibit ikan lele ini
sejalan dengan tingkat kebutuhan konsumsi ikan warga Samarinda yang mencapai 34
Kg Per orang pertahun,” sebut Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail
disela menyerahkan bantuan bibit ikan lele kepada Kepala Lapas Narkotika
Ismail.
Dimana tingkat kebutuhan ini, sambung
dia diatas tingkat kebutuhan ikan dilevel nasional yang hanya mencapai 32 Kg
pertahun.
Atas dasar itu, Wawali berharap
program ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan yang mempunyai
keterampilan dan keahlian dalam pemeliharaan ikan lele, melainkan juga bisa
memberikan dampak bagi warga Samarinda sendiri dalam mencukupi kebutuhan ikan.
“Ditambah penyaluran bantuan ini
dilakukan pada bulan Ramadhan, Insya Allah menjadi berkah untuk kita semua
dalam memulai sebuah pekerjaan,”sebut Nusyirwan.
Pemkot sendiri sambung dia akan
terus mendukung program positif yang memang untuk memajukan warga binaan yang
disesuaikan dengan potensi masing-masing,
”Karena warga binaan di sini
jumlahnya berkisar 369 jiwa, tentu tidak mungkin semua memiliki keahlian dalam
terampil budi daya ikan,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, maka tak
menutup kemungkinan Pemerintah lanjutnya akan terus mengkaji pemahaman di bidang
lain dalam mendukung dan mengasah potensi warga binaan.
”Bisa saja kita manfaatkan untuk
pengelolaan peternakan hewan sapi maupun pertanian yang disesuaikan dengan
potensi keterampilan warga disini,” ujarnya.
Sementara Kepala Lapas Narkotika
Samarinda Ismail menuturkan perhatian Pemerintah ini sangat membantu memberikan
manfaat bagi para warga binaan yang tidak hanya dari segi keterampilan
melainkan juga bisa bisa memberikan kompensasi dari hasil penjualan ikan.
”Sehingga dengan kegiatan semacam
ini setidaknya bisa membuka akal positif mereka untuk bisa mengembangkan diri
apabila telah kembali ke masyarakat. Karena pada intinya mereka ini bukan
penjahat melainkan tersesat dan perlu bertaubat,” ucapnya. Hadir dalam
kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Samarinda Samsul
Bahri dan Perwakilan dari Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM. HMS5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar