. Wali Kota Canangkan Kawasan Tanpa Rokok - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Selasa, 09 Juli 2013

Wali Kota Canangkan Kawasan Tanpa Rokok



 “Puskesmas Jangan Disiapkan Tempat”

SAMARINDA–Didasari Peraturan Walikota Nomor 51 tahun 2012, bertempat di lapangan parkir Balaikota Senin (8/7) dilakukan pencananganan kawasan tanpa rokok untuk wilayah Kota Samarinda.
Menandai dilaksanakannya program ini Walikota melakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan plakat secara simbolis kepada 17 puskesmas dan Sekretaris Kota Samarinda H Zulfakar Noor.
”Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya, dimana dalam hal ini tanggung jawab  individu maupun masyarakat untuk menjaga hak perlindungan kesehatan bagi masyarakat itu sendiri,” tegas Jaang.
Untuk itu ia meminta agar hal ini bisa ditanggapi dengan serius oleh semua pihak. Karena dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen menurutnya akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan program kawasan tanpa rokok (KTR) tersebut.
Sesuai Perwali diatas beberapa kawasan yang termasuk dalam KTR antara lain fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan beberapa tempat umum lain.
”Untuk itu kawasan ini perlu mendapat perhatian penuh agar tidak ada perokok yang dapat merokok di sembarang tempat,” tegasnya.
Ia menambahkan kawasan tanpa rokok merupakan upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain, oleh karenanya perlu peraturan berbentuk legislasi yang mengikat secara hukum untuk mencapainya.
”Untuk itu pula perlu perencanaan yang baik dan dalam hal ini peran LSM dan lembaga profesi sangat penting dalam penegakannya sekaligus untuk memonitor dan mengevaluasi,” katanya.
Seperti di beberapa tempat, sebut wali kota disediakan pula tempat khusus merokok sehingga mereka tidak sembarangan merokok. ”Khusus di Puskesmas, jangan disediakan tempat untuk merokok,” tegasnya.(Hms3).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.