SAMARINDA–Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Kota Samarinda belum lama ini
melaksanakan kegiatan sosialisasi pengerustamaan hak anak dan penyuluhan
narkoba dan trafficking bagi para tokoh masyarakat, tim penggerak PKK
Kecamatan, Ikatan Remaja Masjid dan Langgar serta Forum Anak Kecamatan di dua
lokasi kecamatan Air Hitam dan Samarinda Seberang.
Menurut Kepala BPMP Kota Samarinda Nurul
Mu’minnayati kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memberi pemahaman
kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta seluk beluk tentang kegiatan
perdagangan orang dan perlindungan hak anak. “Sehingga dengan adanya pemahaman
yang baik tersebut masyarakat bisa tergugah sekaligus peduli sehingga bisa
mengantisifasi secara dini bila menemukan adanya indikasi perbuatan atau
perlakuan ke arah hal tersebut,” ujarnya.
Lebih luas ujar Nurul agar terbentuk jejaring dalam
pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mencegah tindak
pidana perdagangan orang sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU
nomor 21 tahun 2007 tentang trafficking. Termasuk upaya perlindungan
terhadap anak yang menurut Nurul juga perlu terus ditingkatkan, dalam hal ini
meliputi kesehatannya, pendidikan maupun hal lain anak dalam pembangunan yang
mengakomodir kepentingan anak.
“Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan hak anak
tersebut pula belum lama ini dikatakan Nurul pihaknya juga telah menggelar
serangkaian kegiatan bersamaan momentum hari anak meliputi lomba balita sehat,
seminar dan beberapa kegiatan lomba mulai lomba mewarnai baju kaos, menghapal
teks Pancasila dan lagu Indonesia Raya, cerdas cermat dan beberapa lomba lain.
“Ini semua wujud langkah pembinaan dan pengembangan
dalam rangka pemenuhan hak-hak anak,” ujar Nurul.(hms3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar