**Masuk Jam
08.00, Pulang 15.00
SAMARINDA—Upaya
peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadan, khususnya
bagi pegawai yang beragama Islam, Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian jam
kerja selama Ramadan.
“Sesuai
edaran Gubernur Kaltim nomor 061.2/6022/Org tentang ketentuan Jam Kerja selama
pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1434 H, jam kerja khusus satuan kerja yang 5
hari kerja mulai Senin sampai Kamis masuk jam 8 pagi, pulang jam 3 sore, sedang
hari Jumat masuknya jam 8 pagi, pulang jam 11 pagi,” ucap Sekretaris Kota
Samarinda H Zulfakar Noor kepada media ini di Balaikota, Kamis (11/7).
Begitu pula
bagi satuan kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, lanjut Sekkot, Senin-Kamis
jam 08.00-14.00, Jumat jam 08.00-11.00 dan Sabtu jam 08.00-12.00.
“Selama
Ramadan juga pelaksanaan apel pagi juga ditiadakan dan absen kerja tetap
dilaksanakan di unit kerja masing-masing. Tetap pakai absen sidik jari, bukan
pakai absen manual,” tegas Zulfakar yang juga ketua BPC KBBKT Samarinda.
Ia
menerangkan sistem absensi yang ada di BKD akan menyesuaikan settingan jam
kerja. “SKPD tidak perlu mengubah settingan pada mesin fingerprint (absensi
sidik jari) karena ada penyesuaian jam kerja Ramadan. Jadi, absensi sidik jari
tetap jalan. Tidak ada absen manual,” katanya.
Zulfakar
juga mengingatkan pegawai tidak kendor dalam bekerja dan memberikan pelayanan
kepada masyarakat. “Semangat bekerja, nilai ibadahnya berlipat-lipat. Kalau
bekerja kita niatkan sebagai ibadah, akan bernilai ibadah, apalagi ini di bulan
Ramadan,” pungkasnya.(hms2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar