. Awal Ramadan, Dikunjungi 2 DPRD - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Sabtu, 13 Juli 2013

Awal Ramadan, Dikunjungi 2 DPRD



**Barito Timur ‘Berguru’ Perda SBW, Salatiga Penataan PKL

SAMARINDA–Pemkot Samarinda kembali menjadi rujukan bagi DPRD kota lain. Awal Ramadan ini menerima kunjungan studi banding DPRD Barito Timur terkait Sarang Burung Walet, dan  DPRD Salatiga soal penataan PKL, pengelolaan UMKM dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
DPRD Salatiga berkunjung ke Balaikota Rabu (10/7) lalu dengan personil sebanyak 27 orang anggota DPRD ditambah 13 orang pejabat eksekutif Kota Salatiga
”Karena walau bagaimanapun keberadaan PKL ini memiliki keterkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi daerah, namun disisi lain keberadaan mereka juga tidak serta merta dapat dibiarkan muncul dimana saja,” ungkap Dedy Sulitio selaku pimpinan rombongan.
Ditambah lagi semakin mengguritanya kehadiran pusat perbelanjaan modern di daerah mereka yang dikhawatir dapat mematikan usaha kecil, sementara untuk mengakomodir kehadiran PKL pemerintah Salatiga saat ini ucap Dedy juga belum mempunyai solusi.
”Karena yang ada sekarang kami belum memiliki kantong-kantong PKL,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan ini, Asisten II Suko Sunawar ketika menerima rombongan menyebut penataan PKL di kota Tepian bukannya tanpa masalah.
”Persoalan PKL  merupakan satu hal yang banyak dikeluhkan saat ini, karena bersinggungan dengan fasilitas umum khususnya kemacetan transpotasi,” imbuhnya.
Dalam penataan PKL Kepala Satpol PP Kompol Ruskan menambahkan diterapkan dua mekanisme, yang pertama sosialisasi tentang aturan baru kemudian tindakan. ”Sosialisasi penting agar mereka bisa memahami tentang pelanggaran yang mereka lakukan, sehingga bila harus dilakukan teguran atau bahkan tindakan hukum/tipiring para PKL ini dapat menerima dan memahami,”jelasnya.
Sementara di hari berbeda, Jumat (12/7) rombongan DPRD Barito Timur yang terkait rencana penyusunan perda tentang pengelolaan dan penguasaan sarang burung walet di daerah mereka diterima oleh Asisten III Ridwan Tassa bersama jajaran di ruang rapat kerja Wakil Walikota. Sesuai pernyataan Ketua DPRD setempat Frastio selaku pimpinan rombongan salah satu yang menjadi alasan mereka memilih Samarinda sebagai lokasi study banding karena sejauh ini Samarinda telah memiliki perda tentang SBW ini.
“Sementara didaerah kami yang sudah ada baru  perda tentang pajaknya, sedangkan perda tentang pengelolaannya masih dalam tahap perencanaan perda,”jelasnya.
Ia menyebut pertumbuhan penangkaran SBW di Barito Timur sudah semakin menjamur, dan itu terjadi di tengah pemukiman penduduk.
Untuk itu sebagai daerah yang terlebih dahulu memiliki payung hukum terhadap masalah ini, Frastio menyebut pihaknya ingin menggali berbagai informasi baik dari segi perijinan maupun ketentuan hukum lainnya.
Menanggapi hal tersebut Ridwan Tassa mengakui persoalan SBW ini di Samarinda pun masih menghadapi banyak kendala.
“Bahkan untuk mencari refrensi kami pun sudah menjelajah ke banyak daerah,” sebutnya.
Belum lagi persoalan sosial, karena pada beberapa waktu sebelumnya di Samarinda sebut Ridwan sempat beredar isu keberadaan SBW tersebut mendatangkan bibit penyakit tertentu bagi warga.
“Sehingga gejolak penolakan warga yang bermukim disekitar penangkaranpun sempat terjadi disini, untuk itu guna mencari solusi terbaik pemerintah juga terus berupaya mengkaji,”ujarnya. (Hms3).       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.