SAMARINDA--Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas
Perikaann dan Peternakan dalam waktu dekat
berencana akan melaunching dua kawasan kelurahan Sungai Kapih dan Sungai
Keledang sebagai kampung nelayan.
Penetepan dua wilayah ini sebagai perkampungan nelayan dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan
Peternakan Samsul Bachri adalah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan hidup
nelayan.
Dalam arti apabila pemerintah ingin memberikan perhatian
berupa bantuan fasilitas maka akan lebih mudah terfokus, selain mengingat bahwa
sudah sejak lama kebanyakan nelayan Samarinda memang bermukim di wilayah
tersebut.
Sebagai langkah awal, lanjutnya dalam penetapan kawasan
kampung nelayan ini, pihaknya akan mengupayakan peningkatan fasilitas pemukiman
berupa pembuatan sertifikat tanah, yang akan diserahkan pada acara launching
nantinya.
Selain diacara tersebut tambahnya akan diserahkan kartu
keanggotaan nelayan juga asuransi jiwa nelayan.
Jumlah sertifikat tanah yang tengah diproses melalui BPN
saat ini kata Samsul sebanyak 39 sertifikat. Sementara jumlah nelayan yang
bermukim di dua kawasan tersebut saat ini mencapai 300 orang. Dengan pembagian
4 kelompok usaha bersama (KUB) di Sungai Kapih, dan 2 KUB di Sungai Keledang.
Disinggung tentang perolehan hasil, Samsul menyebut
sejauh ini jumlah tangkapan nelayan mencapai 700 Kg/bulan, sedangkan tingkat
konsumsi masyarakat mencapai 34,9 kg/kapita/tahun. Sehingga untuk menutupi
kebutuhan ini kota Samarinda memang masih mendatangkan ikan dari luar daerah,
selain didukung pula dengan kegiatan budidaya.(hms3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar