. 772 Warga Samarinda Terima BLSM - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Selasa, 25 Juni 2013

772 Warga Samarinda Terima BLSM



SAMARINDA--Kompensasi pemerintah kepada masyarakat miskin melalui bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) akhirnya diterima warga kota tepian yang akan diserahkan pagi ini (6/24) oleh Walikota Samarinda, Syaharie Jaang kepada 772 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di dua kecamatan, Yaitu Samarinda Ulu dan Samarinda Ilir.
Dari dua Kecamatan tersebut, ada 6 Kelurahan yang akan di serahkan lebih dahulu, yaitu Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kelurahan Jawa, Kelurahan Bugis, Kelurahan Pasar Pagi, Kelurahan Pelabuhan, Kelurahan Dadimulya.
Walikota mengatakan Program konversi yang dilaksanakan pemerintah ini memang banyak menuai pro dan kontra di masyarakat, namun sebagai pemerintah harus melihat pada sisi positif BLSM. Karena itu IA minta warga masyarakat yang menerima agar memanfaatkan program ini dengan baik, dana yang ada tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.
“Pemerintah Kota Samarinda tentu mendukung program konversi ini, tetapi tentu masyarakat juga harus dapat memanfaatkan dengan baik. Nantinya Satpol PP dan Dishub juga akan diperbantukan membantu penyaluran BLSM kepada masyarakat agar berlangsung tertib sesuai instruksi Mendagri,” katanya.
Lebih jauh disampaikannya BLSM yang diberikan baru tahap awal, nantinya akan diserahkan secara bergantian sesuai jadual yang disusun PT. Pos Indonesia sebagai instansi yang ditunjuk melakukan pembayaran BLSM sehingga masyarakat diminta bersabar.
Sementara itu, Kepala PT Pos Indonesia Area Samarinda, Kasful Anwar meminta bantuan kepada aparat kecamatan, kelurahan dan RT untuk dapat aktif membantu penyaluran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan untuk mengambil BLSM.
“Untuk mengambil BLSM, warga diharapkan membawa KTP, KK, dan KPS. Namun jika salah satu identitas tersebut tidak terbawa, maka nantinya dapat diverifikasi oleh RT setempat yang menyatakan yang bersangkutan adalah warganya,” papar Kasful.
Disampaikannya apabila warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili anggota keluarga dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga atau kartu domisili. (HMS4).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.