. Terus Komit Membangun Zona Integritas - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Jumat, 26 April 2013

Terus Komit Membangun Zona Integritas


**Sosialisasikan Permenpan & RB nomor 60/2012

SAMARINDA–Sebagai salah satu syarat menuju pembangunan zona integritas, mulai penandatangan fakta integritas oleh seluruh jajaran pejabat struktural, hingga penerbitan Peraturan Walikota tentang kode etik dan perilaku, pedoman pengendalian gratifikasi, laporan akuntabilitas kinerja isntansi (LAKIP) dan survei integritas sektor publik oleh KPK, sejauh ini telah dan akan dipenuhi Pemerintah Kota Samarinda.
Penegasan ini disampaikan Sekkot Zulfakar Noor dalam kegiatan sosialisasi Permenpan & RB nomor 60 tahun 2012 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, di ruang rapat utama Balikota (Kamis 25/4).
Menurut Zulfakar selain sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, hal tersebut dimaksudkan pula sebagai usaha untuk mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
”Termasuk kegiatan sosialisasi Permenpan ini, yang tidak lain tujuannya sebagai komitmen kita bersama dalam membangun Pemkot Samarinda zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Khusus berkaitan dengan tata kelola pemerintah Zulfakar meminta kepada jajaran Pemkot agar mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan konsisten. ”Dengan kata lain semua pekerjaan yang dilakukan harus sesuai aturan dan harus prosedural,” tegasnya. Tentang pengertian wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih dan melayani (WBBM)  nara sumber Kabid Fasilitasi Pengembangan Program Anti Korupsi Asdep Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi, Rois Solihin menyebut adalah zona integritas yang telah memperoleh opini WDP dari BPK atas laporan indikator perencanaan aksinya meliputi pelaksanakan fakta integritas ditambah  kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang berkualitas, serta optimalisasi pemanfatan sumber daya sesuai SOP. (Hms3).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.