**Wali Kota Tak Main-main, Sekda Kroscek di Lapangan
SAMARINDA—Peringatan keras bagi seluruh pejabat
Pemkot Samarinda yang tidak mendukung program Hijau Bersih Sehat (HBS)
sanksinya bisa dicopot dari jabatan. Ini tidak main-main, karena saat ini atas
instruksi wali kota H Syaharie Jaang, untuk memeriksa salah satu Camat karena
memerintahkan menebang pohon di sekitar kantornya. Kini nasib pejabat ini
tergantung pemeriksaan.
“Disayangkan kalau masih ada pejabat pemkot yang
belum paham program HBS, apalagi tidak mendukungnya. Kejadian ini juga
sekaligus peringatan untuk pejabat lainnya dalam mendukung HBS. Apabila hasil
pemeriksaan dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) memang tidak ada izin, dan
terbukti pohonnya hidup, maka akan dicopot dari jabatannya,” tegas wali kota
ketika menghubungi melalui ponselnya.
Bahkan Syaharie yang saat ini masih berada di luar
kota, sudah memerintahkan Sekda untuk menseriusi pemeriksaan.
“Kalau memang tidak ada izin, dan pohonnya masih hidup,
ya akan dicopot,” tegas wali kota.
Mengindahkan perintah wali kota, Sekda H Zulfakar
Noor, Kamis (28/2) pagi langsung melakukan kroscek ke kantor kecamatan tersebut,
serta menggali informasi terkait.
“Pagi ini saya langsung melakukan kroscek ke
lapangan, disamping juga nanti menerima laporan dari instansi teknis yang
memeriksa. Jadi tidak hanya menerima laporan dari atas meja, karena ini
menyangkut jabatan seseorang,” ucap Zulfakar yang juga ketua umum KBBKT
Samarinda.
Ia juga sudah memerintahkan BLH dan Dinas Kebersihan
dan Pertamanan (DKP) untuk melakukan pemeriksaan. “Saya juga sudah melayangkan
surat ke Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan, dan meminta supaya
pemeriksaan tidak terlalu lama. Kemudian laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan
berita acara pemeriksaan (BAP) agar disampaikan ke wali kota cq BKD sebagai
bahan tindak lanjut,” terangnya.
Zulfakar mengapresiasi sikap tegas wali kota dan
tentunya ini menjadi peringatan pula bagi pejabat pemkot lainnya, apapun
jabatannya. “HBS adalah program Pemkot Samarinda. Jadi ini juga wajibkan
dilaksanakan pejabat, jika tidak, sama saja tidak mendukung program Pemkot.
Tentunya wajar jika wali kota memberikan sanksi,” tandas Sekda yang juga ketua
Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Camat terkait disela sidak Sekda sendiri menyebutkan,
menebang pohon yang sudah mati dan keberadaan pohon itu dipermasalahkan warga
yang khawatir akan tumbang ke rumahnya, namun ternyata malah merebahi kanopi
kantor camat dan akhirnya menimbulkan masalah ini.
Raihan sendiri mengaku sudah menyurati DKP terkait
rencana penebangan pohon itu, bahkan dalam suatu rapat pernah menyampaikan
rencana itu kepada DKP.
Raihan menyebutkan mereka akan melakukan peremajaan
di halaman kantornya, termasuk mengganti pohon yang ditebang dengan pohon
palem.(hms2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar