. BLH Samarinda Diminta Langsung Mendagri - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Rabu, 06 Maret 2013

BLH Samarinda Diminta Langsung Mendagri



*** Paparkan SPM Lingkungan Hidup di Jakarta

SAMARINDA-Dianggap berhasil lewat penilaian kinerja pemerintah daerah  melalui pengelolaan lingkungan hidup, khususnya menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Terutama dalam memberikan keseimbangan antara pembangunan, lingkungan hidup dan sosial, Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Samarinda baru-baru ini diundang ke Jakarta Kementarian Dalam  Negeri (Kemendagri).
Tujuannya untuk memberikan paparan terkait penerapan SPM bidang lingkungan hidup di kota tepian. Acara yang berlangsung di Hotel Bintang Griya Wisata kota Jakarta ini dihadiri sedikitnya lima belas BLH Provinsi, Kabupaten/Kota  se Indonesia.
Dimana BLH Samarinda sendiri merupakan satu-satunya BLH  tingkat Kota yang diberi kesempatan dalam memberikan paparan mengenai penerapan SPM Lingkungan Hidup.
”Apresiasi yang diberikan Mendagri ini prestasi bagi kita, artinya SPM yang saat ini kita jalankan sebagai tolak ukur kinerja pelayanan bidang lingkungan hidup bagi daerah lain yang telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Samarinda,” kata Kepala BLH Samarinda Endang Liansyah kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (05/03) selaku. Dia menjelaskan penerapan SPM diinstasinya memang searah dengan kebijakan Pemkot Samarinda yang mengacu pada visi terwujudnya kota Samarinda sebagai kota metropolitan yang berwawasan lingkungan dan hijau.
“Jadi, selain sejalan dengan visi Pemerintah, juga SPM ini urusan wajib yang harus dilakukan Pemda setempat karena memang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup,” urainya.
Sedangkan program dan kegiatan terkait pencapaian SPM itu sendiri, lanjutnya bertujuan untuk mewujudkan kemitraan antar stakeholder pengelolaan lingkungan hidup dan juga menyediakan informasi kualitas lingkungan sebagai data awal pengendalian lingkungan hidup.
”Kegiatan programnya sendiri terdiri kegiatan pengendalian pencemaran lingkungan hidup dan juga penegak hukum terhadap lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bukti serius mengenai pengawasan terhadap lingkungan di Samarinda, Endang menambahkan dalam Rakor regional Se Kalimantan dalam pemantapan Pengelolaan lingkungan di kota Pontianak beberapa waktu lalu, pihaknya mengusulkan untuk mereview Permen LH no 4 tahun 2012 mengenai halaman lampiran tentang pasca tambang  yaitu dengan memperbaiki atau menghapus klausul tentang pembolehan lahan lubang terbuka 20 persen kalau lubang tambang terkumpul atau 30 persen kalau lubang tambang terpencar dari luas izin konsesi.
”Dan usulan kita ini diajukan ke Kementerian LH agar ditinjau ulang, Karena usulan ini setidaknya bisa bermanfaat khususnya sebagai dasar meningkatkan lubang bekas tambang hingga sampai luasannya.” tuturnya HMS5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.