SAMARINDA–Sesuai sasaran awal setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi bagi
para orang tua dan guru-guru anak kebutuhan khusus (ABK), Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Samarinda, Selasa (5/3) kembali menggelar
sosialisasi dengan sasaran anggota PKK, para pengawas Sekolah Dasar dan
masyarakat umum.
”Intinya sosialisasi ini sangat penting, karena dengan memahami kita semua
bisa lebih berperan aktif dalam mengawasi tumbuh kembang anak yang ada di
sekeliling kita,” ungkap Asisten I Diwansyah ketika membuka kegiatan tersebut
di Balaikota.
”Tidak terbatas hanya pada masalah anak dengan kebutuhan khusus namun
menyangkut pula bagaimana perilaku kita agar tidak sampai menimbulkan kejadian
kekerasan terhadap anak,” sebutnya.
Dikatakan Diwan lagi sesuai undang-undang yang ada, melakukan perlindungan
terhadap anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab orang tua, keluarga dan
masyarakat, tidak terkecuali bagi anak dengan kebutuhan khusus.
”Dalam hal ini semua harus memaklumi bahwa mereka berkewajiban pula
untuk diasuh, dididik dan dilindungi,” tandasnya.
Undang-undang ini menurutnya lagi tidak akan terlaksana dengan baik bila
berbagai pihak yang berkewajiban melakukan perlindungan belum memahami isi
undang-undang perlindungan anak, untuk itu memang perlu dilakukan sosialisasi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Lisda Sofia (Dosen Psikologi),
dengan materi Strategi mendampingi anak berkebutuhan khusus, serta Hj Farah
Flamboyant, ST dari Yayasan Pelita Bunda dengan materi Deteksi ciri anak dengan
kebutuhan khusus.(Hms3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar