***Buka Setiap Hari, Dari Pagi Hingga Malam
SAMARINDA–Selain menerima infaq, zakat dan sedekah serta menyalurkannya kepada kaum yang berhak
menerima, kini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda juga memiliki
Klinik Pengobatan.
Diresmikan Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail,
Senin (11/03) kemarin di jalan Harmonika, tempat berobat ini bernama Klinik Pengobatan Dhuafa BAZNAS Kota
Samarinda.
”Saya pastikan klinik Dhuafa ini tidak akan tumpang
tindih dengan layanan kesehatan masyarakat yang sudah ada sebelumnya,” lontar Wawali mengawali arahannya pagi itu. Karena
menurutnya, terkait masalah kesehatan semakin banyak titik layanan diharapkan
akan lebih memberi kemudahan bagi para warga.
Bahkan lanjutnya, bila memang nantinya tingkat kunjungan
pasien cukup signifikan tidak tertutup kemungkinan Pemkot akan membuat bangunan
klinik menjadi lebih permanen. Sebagai bukti awal kata Nusyirwan Pemkot akan
membantu sarana komputer untuk mendukung kelancaran arus data.
”Kalau perlu lakukan Mou dengan SMK Kesehatan atau Teknik
Komputer agar operasional klinik berjalan dengan lancar tanpa harus
mengeluarkan biaya, karena petugasnya banyak memberdayakan pelajar yang memang
memerlukan wadah praktek,”pesan Nusyirwan.
Sementara, berkaitan beradaan klinik yang akan beroperasi
di sudut kanan halaman Kantor Kemenag Kota Samarinda, Kepala BAZNAS Kota
Samarinda H Asmuni Ali mengatakan akan
melibatkan 5 tenaga dokter, 1 Apoteker, 1 bidan dan 3 perawat. Layanan yang
akan diberikan berupa pengobatan umum, KB, imunisasi, khitan, tes gula darah, kolestrol dan asam urat hingga rujuk laboraterium
darah lengkap.
”Kedepan klinik ini diupayakan memiliki pula tenaga
dokter spesialis,” tambah Asmuni. Sedangkan,
mengenai jam Praktek, dia merincikan akan dibuka pada setiap hari dari Senin
hingga Sabtu mulai pukul 09.00- 14.00, sore 16.00-19.00. Jumat pagi
pukul 09.00-11.00, sore pukul 16.00-19.00.
”Layanan kesehatan ini diberikan secara gratis bagi
seluruh warga Kota Samarinda khususnya bagi kaum Dhuafa, dengan persyaratan
membawa Kartu Klinik,” terangnya. Kartu Klinik dapat diperoleh di sekretariat BAZ dengan
ketentuan membawa foto kopy KTP, KK dan Surat Keterangan tidak mampu dari
kelurahan setempat, terhitung mulai tanggal 1 Maret s/d 2 Juni 2013.
(Hms3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar