**Kepala SKPD hingga Perusda Tandatangani Penetapan Kinerja
SAMARINDA—Walaupun sebagai orang nomor satu di kota Samarinda, lantas untuk
berpergian keluar kota tidak sekehendak hati, namun harus ada ada prosedurnya. Apalagi
baik wali kota maupun wakil wali kota merupakan jabatan politik yang dipilih
oleh rakyat.
”Tidak sembarang keluar kota, apalagi keluar negeri. Untuk keluar kota,
saya harus izin dulu ke Gubernur. Bagi di internal, saya melapor ke Wawali.
Mengapa saya harus lapor, supaya ada kesinambungan di pemerintahan dan saya
satu paket dengan wawali. Makanya saat penandatangan penetapan kinerja pagi
ini, saya minta didampingi wawali,” ungkap wali kota Samarinda H Syaharie Jaang
saat memberikan sambutan pada Apel Pagi yang dirangkai dengan penandatanganan
Penetapan Kinerja Tahun 2013 di halaman Parkir Balaikota, Rabu (13/3).
Menurutnya hal tadi penting disampaikannya kepada jajarannya saat apel
kemaren, berkaitan dengan adanya pemberitaan di salah satu media lokal yang
menyoal keberangkatannya ke luar kota dengan nara sumber Carolus Tuah selaku
pengamat.
”Begitu juga kalau luar negeri, kalau 1 minggu keluar, saya izin sama
Gubernur. Dan kalau lebih 1 minggu, izinnya ke Mendagri. Saya sudah sampaikan
ke Wawali dan Sekda, termasuk pak Syamsul (Kabag Pemerintahan) supaya memproses
izin saya,” terang wali kota.
Termasuk juga kepala dinas, sebutnya harus izin dengan Sekda atau wawali,
minimal melalui SMS supaya kesinambungan tetap berjalan. ”Saya doakan saudara
Carolus Tuah diberikan kesehatan,” tutur Syaharie.
Terkait penandatanganan penetapan kinerja, sebutnya merupakan implementasi
dari Instruksi Presiden RI nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan
korupsi.
Ia menyebut apa yang dilakukan ini merupakan langkah awal seluruh SKPD
dalam upaya mewujudkan janji untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi
yang efektif, transfaran, akuntabel yang berorientasi pada hasil kerja selama 1
tahun.
Berbagai indikator dan target didalamnya menurutnya lagi telah diselaraskan
dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Samarinda tahun
2011-2015.
”Semua akan dilaksanakan sekaligus dimonitor dan dievaluasi secara
berkelanjutan sesuai hasil penilaian kinerja kita masing-masing,” katanya.
Penetapan kinerja ini pula disebut Walikota bukan hanya kepada pimpinan
SKPD, tetapi harus ditindak lanjuti secara berjenjang seluruh pejabat eselon
sehingga bisa menjadi lebih terukur, sesuai dengan indikator dan target
yang telah ditetapkan.
Untuk mencapai ini semua Syaharie meminta kepada jajarannya khususnya SKPD
terkait untuk saling koordinasi.
”Satu sama lain bisa saling mengontrol dan mengingatkan, tingkatkan
kepekaan dan peduli terhadap tuntutan masyarakat, sehingga dalam penyusunan
penetapan kinerja selanjutnya bisa lebih kogkret dan berorientasi pada
kesejahteraan,”tandasnya.(hms2/3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar