SAMARINDA–Sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan
produk pariwisata Pemerintah Kota Samarinda dalam waktu dekat akan mematenkan
Sarung Samarinda sebagai salah satu baju seragam kerja.
”Agar tidak sampai menimbulkan benturan dengan ketentuan
aturan seragam kerja bagi PNS sebelumnya, untuk penggunaan pakaian resmi khas
Samarinda ini terlebih dahulu perlu dibuatkan payung hukum sebagai proses
adminsitrasi yang penting untuk bahan acuan,” ungkap Asisten III Ridawan Tassa
ketika membahas hal tersebut di ruang rapat Sekkot baru-baru ini.
Namun berdasarkan hasil rapat tersebut sejauh ini memang belum ada kepastian hari
apa Sarung Samarinda tersebut dikenakan oleh pegawai, termasuk bagaimana desain
model yang tentunya harus disesuaikan dengan kepatutan busana kerja.
”Karena sesuai harapan Walikota selain untuk mencari
kekhasan, penggunaan pakaian kerja
dengan motif sarung tersebut diharapkan bisa menjadi daya dukung untuk
lebih mengembangkan sektor usaha kerajinan di kota ini,” tambah Kadisbudpar dan
Kominfo Samarinda HM Faisal yang juga hadir di rapat tersebut.
Oleh sebab itu sebelum dibuat ketentuan aturannya menurut
Faisal perlu dibuat kajian, karena bila memang sudah terlaksana, bukan hanya
kalangan pegawai pemerintah, penggunaan seragam resmi khas Samarinda berbahan sarung tersebut diharapkan
dapat pula dikenakan kalangan swasta tidak terkecuali seluruh warga.
Selain menyangkut masalah di atas di pertemuan ini
membahas pula tentang lagu Mars dan Hymne Kota Samarinda serta baju pengantin
Kota Samarinda yang sejauh ini juga belum memiliki dasar hukum.
Agar bisa lebih
dikenal oleh masyarakat di semua kalangan dalam waktu dekat setelah dasar
hukumnya rampung dibuat hymne dan mars,
tidak terkecuali baju pengantin ini akan segera disosialisasikan.
”Kita harapkan Februari ini sudah bisa selesai,
jadi dengan demikian penggunaan pakaian resmi khas Samarinda dan lagu mars
maupun hymne tersebut bisa langsung dilaksanakan, khususnya pada acara-acara
tertentu,”pungkas Faisal.(hms3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar