Hasil pemeriksaan
BPK, secara umum masih banyak Partai Politik yang telah menerima
bantuan dari Pemerintah Kota Samarinda melalui APBD dalam penggunaan
anggaran belum sesuai dengan aturan yang seharusnya. Menyikapi kondisi ini di
Balaikota Senin kemarin (15/10) dilakukan pertemuan sekaligus penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap hasil pertanggung jawaban
keuangan Parpol tahun 2011.
“Karena sesuai ketentuannya, semua
dukungan dana yang mengalir kemanapun saat ini akuntabilitas sudah menjadi
suatu kewajiban, baik mulai proses awal penganggaran, penyerahan hingga pada
pihak penerima,” ungkap Wakil Walikota Nusyirwan Ismail dalam pertemuan yang
didampingi Asisten I DIwansyah dan Plt Kepala Badan Kesbang Linmas Erham Yusuf.
Ia menegaskan dalam hal keuangan
Pemkot dan pihak penerima sama-sama dituntut tanggung jawab. ”Terlebih saat ini
Samarinda sudah melaksanakan pameran integritas yang salah satu tujuannya untuk
mewujudkan Samarinda sebagai kota integritas, untuk itu jangan hanya gara-gara
satu parpol sehingga menjadi salah satu alasan akuntabilitas Pemkot menjadi
tercoreng,” tegasnya.
Nusyirwan meyakini bila semua pihak
mau bahu membahu dalam tertib administrasi, Samarinda sebagai kota integritas
nantinya bisa terwujud.
Sementara itu terkait penyaluran dana bantuan, Diwansyah menambahkan untuk
tahun 2011 penyerahan sudah dilakukan pada bulan Desember. ”Dengan kurun waktu
yang ada pertanggung jawaban seharusnya sudah bisa dibuat, namun kenyataannya
pada setiap tahun selalu saja terjadi keterlambatan dalam
penyampaian,”sebutnya.
Untuk itu menurut Diwansyah perlu dicarikan solusi, karena sebagai salah
satu persyaratan untuk dapat mengajukan kembali bantuan dimaksud parpol
terlebih dahulu harus menyampaikan laporan realisasi penerimaan dan penggunaan
anggaran tahun sebelumnya. (Hms3).