”Sebagai hak dasar yang fundamental maka penyediaan perumahan yang memenuhi
prinsif-prinsif layak dan terjangkau telah menjadi komitmen global,” ucap
Ridwan. Untuk itu lanjutnya pemerintah bertanggungjawab untuk memampukan
masyarakat agar dapat bertempat tinggal serta meningkatkan kualitas
permukiman.
Sejalan dengan tema ’Dengan momentum hari Perumahan Nasional tahun 2012,
kita tingkatkan pembangunan perumahan untuk kesejahteraan rakyat, Ridwan
menjelaskan makna bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman harus
dapat memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau huna terwujudnya
kesejahteraan rakyat. (Hms3)