Hasil penyisiran Tim Operasi Yustisi yang
dimotori Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda pada beberapa
titik TPS mulai kawasan Jl Sirad Salman, Pasundan hingga kawasan pelabuhan, Kamis
(18/10) sebanyak sepuluh orang warga kedapatan membuang sampah di luar
ketentuan jam yang telah ditetapkan.
Kepada sepuluh warga tersebut oleh tim langsung dilakukan
tindakan pidana ringan (Tipiring) melalui sidang di Kantor Kelurahan Sungai
Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota.
”Dari hasil razia yang kita lakukan memang selalu saja
masih ada warga yang kedapatan membuang sampah tidak sesuai aturan, hal
ini patut disesalkan karena sejauh ini
DKP sudah kerap melakukan sosialisasi,”ungkap
Kabid Penyuluhan dan Pengawasan DKP Norsalim disela kegiatan operasi.
Terlebih bila melihat dari sepuluh warga tersebut dua
diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Dan ini menurutnya patut
menjadi pelajaran karena pegawai yang seharusnya menjadi contoh justru
melakukan pelanggaran. Namun dalam penegakan aturan Norsalim mengaku pihaknya
tidak pandang bulu, siapapun orangnya tetap akan ditindak sesuai aturan.
”Ini tidak lain adalah sebagai bentuk pembinaan kita
terhadap masyarakat karena sesuai targetnya razia tersebut merupakan rangkaian
dari program penyuluhan yang sebelumnya telah dilakukan untuk menuju kebersihan
dan keindahan bagi wajah Kota Samarinda,” tandasnya.
Namun demikian bila diukur dari tahun 2011 hingga saat
ini Norsalim mengaku tingkat kesadaran warga untuk membuang sampah sesuai
aturan sudah jauh lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari kondisi beberapa TPS
yang saat ini nampak lebih bersih.
”Terlebih pada kawasan dalam kota kesadaran warganya
sekarang relatif sudah cukup bagus,” tambah Amelia salah satu anggota PPNS yang
mengaku sudah sekian tahun terlibat dalam tim operasi yustisi ini.
Namun demikian bukan berarti lantas membuat puas dan
lalai aparat karena sesuai tujuan program HBS kebersihan dan keindahan kota
tetap harus dijaga. ”Untuk itu selain kerja keras pemerintah yang tidak kalah
penting adalah partisifasi masyarakat, minimal menumbuhkan kesadaran pada diri
sendiri untuk mengelola sampah keluarganya secara baik dan benar,”tandas
Norsalim.(hms3)