Pemkot Samarinda melalui Bagian Organisasi
melaksanakan bimbingan teknis analisis jabatan (Anjab) kepada beberapa
staf SKPD untuk selanjutnya ditetapkan
sebagai anggota Tim Anjab Pemerintah Kota Samarinda, dengan harapan terwujudnya
organisasi birokrasi yang bekerja professional, efektif dan efesien.
”Karena sejauh ini tim Anjab yang sudah ada
sebelumnya ada beberapa diantaranya
telah menduduki jabatan struktural, sehingga dimungkinkan tidak dapat maksimal
dalam menyusun gambaran lengkap mengenai penataan atau perencanaan manajemen
kelembagaan SKPD terkait, sebab selain tugas dimaksud mereka memiliki pula
tanggung jawab lain dalam pekerjaan utama mereka sebagai pejabat struktural,”
jelas Asisten IV Maryadi ketika membuka Bimtek di ruang utama Balaikota, Kamis
(11/10) kemarin. Padahal, lanjutnya, sesuai fungsinya tim anjab ini memiliki tugas penting untuk
menganalisa sebuah kondisi kerja di wilayah SKPD-nya sehingga melalui gambaran
yang dibuat dapat memberikan informasi mendasar tentang jabatan dalam
organisasi, sumber daya aparatur, kelembagaan, serta perencanaan dan pendidikan
yang diperlukan, termasuk untuk menyusun kebutuhan formasi pegawai.
”Untuk itu dalam pelaksanaannya tim anjab ini tidak boleh
mutasi atau pindah tugas terkecuali untuk keperluan promosi,” ujar Kabag
Organisasi Tejo Sutarnoto menambahkan.
Ia menyebut tim Anjab ini memiliki peranan penting pula dalam
peningkatan akurasi dan akuntabilitas pengukuran beban kerja sebagai salah satu
dasar dalam perhitungan tunjangan kinerja pegawai.
”Karena kedepannya dalam peningkatan kesejehteraan pegawai bentuk yang akan
diberikan hanya berupa tunjangan penghasilan berdasarkan beban kinerja” pungkas
Tejo. (Hms3)