Banyak
masyarakat menganggap membakar sampah dapat menghilangkan masalah,
padahal justru dilarang. Karena dalam proses penilaian Adipura, membakar
sampah termasuk larangan keras karena bisa mengurangi penilaian.
”Selain
mengurangi nilai, pembakaran sampah ini juga berpotensi mencemari
lingkungan,” ucap Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda Endang
Liansyah kepada Wartawan, kemarin (30/08).
Meski lingkungan bersih sambung Endang, jika ada asap karena pembakaran sampah, maka nilai yang tinggi bisa menurun.
Kini pihaknya tengah melakukan berbagai evaluasi agar Samarinda kembali mendapat Adipura seperti beberapa tahun lalu.
“Termasuk mendokumentasi titik-titik atau lokasi yang dianggap masih kurang untuk mendapatkan poin penuh saat penilaian,” ucapnya.
Mengingat
minggu ke dua di bulan September, tim Adipura dari pusat sudah
menyambangi Samarinda guna melakukan penilaian tahap pertama.
”Jadi
hasil dokumentasi yang dilakukan pihak BLH nantinya, akan kita serahkan
ke masing-masing instansi yang memang bertangung jawab untuk segera
melakukan pembenahan,” urai Endang.
Karena
kata dia, dari foto terakhir di lapangan memang masih ada ditemukan
beberapa lokasi yang harus dibenahi dan perlu pembinaan, seperti masih
adanya pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat, pot bunga yang rusak
di trotoar jalan dan juga sisa-sisa tali pengikat spanduk yang masih
tertinggal di fasilitas umum,
”Karena
sebenarnya target adipura sendiri rapi, indah dan bersih termasuk salah
satunya sedimentasi tidak ada lagi di parit-parit jalan, cukup pohon
peneduh dan PKL tertata rapi,” lontarnya.
Untuk
itu, tekad meraih Adipura ini sangat dibutuhkan peran semua pihak,
pasalnya perolehan piala itu bukan hanya tanggung jawab instansi
terkait, tapi juga tanggung jawab masyarakat, swasta dan semua sektor
dalam menjaga kebersihan kota. HMS5