Sudah sangat lama, Pekerja Seks Komersial (PSK) dan waria membuat Citra
Niaga menjadi kawasan mangkal untuk bertransaksi hingga melakukan
praktik prostitusi. Aktivitas para pemberi beban sosial yang mencoreng
nama baik kompleks yang pernah mendapat penghargaan internasional Aga
Khan ini, membuat
Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail meminta agar segera dilakukan penertiban.
"Kalau itu menjadi gangguan, kita akan mengarah kepada penertiban," kata Nusyirwan kepada Sapos.
Penertiban itu dapat dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Namun dalam pelaksanaannya, harus tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Samarinda karena kasus ini berkaitan dengan masalah sosial yang perlu pembinaan sebagai tindak lanjut dari penertiban."Di sini, harus ada kerja sama antara Dinkessos dan Satpol PP untuk pembersihan Citra Niaga dari PSK dan waria," jelasnya.
Sementara itu, desakan untuk penertiban PSK dan waria terus disampaikan Koordinator Keamanan Pedagang Citra Niaga, Sugian Noor. Masalah lampu penerangan yang padam sejak peristiwa kebakaran pada 31 Oktober 2006 silam, mendukung kawasan itu sebagai sarang pelaku prostitusi.
"Kalau lampu di Citra Niaga terang, mungkin PSK dan waria akan pergi dengan sendirinya. Kalaupun masih, memang harus diberi efek jera dengan penertiban hingga steril," sebut Sugian Noor yang juga seorang pedagang di sana.
Di sisi lain, aktivitas PSK dan waria di Citra Niaga juga meresahkan langsung para pedagang karena menyisakan sampah dan kejorokan di depan toko. Kebanyakan ditemukan kemasan kondom atau kondom bekas pakai, dan ini jelas membuat risih.
"Penertiban harus segera dilakukan, apalagi tidak lama menjelang bulan puasa jadi harus dijaga. Sebab Citra Niaga juga dekat dengan Masjid Raya Darussalam yang merupakan salah satu masjid tertua di Samarinda," paparnya. (Sapos, 2 Juli 2012)
Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail meminta agar segera dilakukan penertiban.
"Kalau itu menjadi gangguan, kita akan mengarah kepada penertiban," kata Nusyirwan kepada Sapos.
Penertiban itu dapat dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Namun dalam pelaksanaannya, harus tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Samarinda karena kasus ini berkaitan dengan masalah sosial yang perlu pembinaan sebagai tindak lanjut dari penertiban."Di sini, harus ada kerja sama antara Dinkessos dan Satpol PP untuk pembersihan Citra Niaga dari PSK dan waria," jelasnya.
Sementara itu, desakan untuk penertiban PSK dan waria terus disampaikan Koordinator Keamanan Pedagang Citra Niaga, Sugian Noor. Masalah lampu penerangan yang padam sejak peristiwa kebakaran pada 31 Oktober 2006 silam, mendukung kawasan itu sebagai sarang pelaku prostitusi.
"Kalau lampu di Citra Niaga terang, mungkin PSK dan waria akan pergi dengan sendirinya. Kalaupun masih, memang harus diberi efek jera dengan penertiban hingga steril," sebut Sugian Noor yang juga seorang pedagang di sana.
Di sisi lain, aktivitas PSK dan waria di Citra Niaga juga meresahkan langsung para pedagang karena menyisakan sampah dan kejorokan di depan toko. Kebanyakan ditemukan kemasan kondom atau kondom bekas pakai, dan ini jelas membuat risih.
"Penertiban harus segera dilakukan, apalagi tidak lama menjelang bulan puasa jadi harus dijaga. Sebab Citra Niaga juga dekat dengan Masjid Raya Darussalam yang merupakan salah satu masjid tertua di Samarinda," paparnya. (Sapos, 2 Juli 2012)