. Bayar Pajak Jangan Lewat Calo - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Senin, 02 Juli 2012

Bayar Pajak Jangan Lewat Calo

Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Samarinda telah menerapkan peraturan daerah (perda) tentang mekanisme pembayaran pajak daerah dan restribusi daerah. Di antaranya, restribusi jasa umum yang tertuang dalam Perda nomor 13 tahun 2011, restribusi jasa usaha melalui Perda nomor 14 tahun 2011, dan restribusi perijinan tertentu yang tertuang dalam Perda nomor 15 tahun 2011. Selain itu adapula Perda nomor 4 tahun 2011 yang mengatur tentang pajak daerah.
“Ketentuan pengetauran ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak atau wajib restribusi khususnya. Ini telah dituangkan dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau dokumen tagihan lain yang dipersamakan,” Kata Kepala Dispenda Kota Samarinda Burhanudin, Kemarin (29/06).
Dia menjelaskan, dengan adanya dasar ketentuan pembayaran itu, dia menghimbau kepada wajib pajak dan wajib restribusi untuk segera melakukan pembayaran yang dimaksud ke kas daerah melalui Dispenda atau Bank-bank tertentu. Pada proses penyetoran, baik pajak pribadi maupun usaha berbadan hukum, dia menyarankan untuk tidak melalui pihak lain petugas Dinas Pendapatan.
“Dalam arti tidak menitipkan kepada seseorang. karena petugas Dispenda tidak diperkenankan untuk menerima titipan pembayaran, atau menyerahkan pembayaran pajak daerah selain yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Hal ini dimaksudkan karena pihaknya tidak akan bertanggungjawab terhadap kesalahan atau kerugian yang dialami para wajib pajak. Untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) warga dapat menyetor melalui BPD Kaltim atau ke kantor Dispenda di komplek Balaikota. Pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita,” pungkasnya. (hms3/ara)
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.