Setelah terus-terusan didesak beberapa instansi terkait agar karaoke
keluarga anyar di lantai III Samarinda Square Jl M Yamin, ditertibkan,
Satpol PP Samarinda meninjau ke lapangan Senin (18/6) siang. Melalui
intel Satpol PP, ternyata operasional karaoke keluarga anyar yang tak
berizin lengkap tersebut telah menutup usahanya sendiri dengan alasan
ada perbaikan sistem.
"Laporan dari anggota (Satpol PP, Red), ada perbaikan sistem di karaoke
baru itu makanya kini ditutup lagi. Meski begitu kami akan terus
memastikan usaha itu tidak beroperasi," jelas Kepala Satpol PP Samarinda
Ruskan kepada Sapos, kemarin.Operasional karaoke keluarga anyar yang menuai kekecewaan dari Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Komunikasi Informasi (Disbudparkominfo) Samarinda, karena belum mengantongi surat izin usaha (SIU) akan terus diawasi. Selain itu, Ruskan akan memanggil manajemen karaoke tersebut yang sebelumnya nekat mengoperasikan usaha hiburan itu sejak 29 Mei.
"Dalam waktu dekat kami tetap akan panggil manajemen karaoke keluarga tersebut meski telah menutup usahanya sendiri. Sebab kami harus mengecek lagi perizinannya dan meminta kepada manajemen untuk tidak beroperasi sebelum mengantongi izin lengkap," tukasnya.
Dari pantauan media ini kemarin sore, memang di depan kaca terdapat tulisan kalau karaoke keluarga milik pasangan artis ibu kota tersebut tengah dalam perbaikan sehingga ditutup sementara. Namun di dalamnya tampak ada beberapa kegiatan dari karyawan.
"Usaha itu justru sudah beroperasi tanpa mengantongi SIU. Sejauh ini permohonan belum pernah kami terima, makanya sebaiknya harus ditutup kalau memang nekat beroperasi," tandas Kepala Disbudparkominfo Samarinda HM Faisal belum lama ini.
Sebagai salah satu instansi pemberi advis kepada setiap usaha rekreasi hiburan, Disbudparkominfo selalu mengingatkan kepada setiap pengusaha agar memenuhi prosedur dalam berinvestasi di Kota Samarinda.
"Tidak pernah menghambat kepada siapapun untuk berinvestasi asalkan mematuhi prosedur, bahkan kami akan bantu perizinannya. Selama investasi itu benar-benar seperti karaoke keluarga, tidak perlu khawatir untuk pengurusan perizinan," tegasnya. (Sapos, 19 Juni 2012)