Jamkesda adalah sistem jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi
masyarakat Samarinda secara keseluruhan. Namun warga harus juga mengerti
ada hal-hal yang menjadi ketentuan dari Jamkesda. Misalnya untuk mereka
yang memiliki jaminan lain tidak wajib mendapat jaminan tersebut.
Misalnya PNS yang sudah masuk dalam asuransi kesehatan, atau mereka yang sudah masuk Jamkesmas, Jamsostek, Asabri dan lain-lainnya. Walaupun begitu, tujuan untuk melayani dan memperluas akses
pelayanan kesehatan
pada warga Kota Samarinda telah diupayakan semaksimal mungkin. Sehingga
diperkirakan kepesertaan Jamkesda yang terbanyak jumlahnya dibandingkan
jaminan-jaminan kesehatan yang lainnya.Misalnya PNS yang sudah masuk dalam asuransi kesehatan, atau mereka yang sudah masuk Jamkesmas, Jamsostek, Asabri dan lain-lainnya. Walaupun begitu, tujuan untuk melayani dan memperluas akses
Karena di Samarinda banyak program jaminan kesehatan yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Penjamin oleh pemerintah yang ada saat ini adalah Jamkesmas untuk mereka yang masuk golongan warga miskin serta orang terlantar.
Ada pula jaminan kesehatan untuk PNS sekitar 87.920 jiwa, dalam jumlah kecil lainnya adalah Asabri dan Askes komersil dan asuransi kesehatan oleh asuransi komersil lainnya.
"Lahirnya Jamkesda untuk mengisi kepesertaan yang tidak masuk dalam kepesertaan diatas. Artinya, secara matematis dapat diprediksi, kepesertaan Jamkesda di Kota Tepian ini pastilah yang terbanyak dibanding jaminan kesehatan yang sudah disebutkan. Karena diperkirakan jumlahnya melampaui angka 400 ribu jiwa," jelas Kepala Dnas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda drg Nina Endang Rahayu.
Itu artinya Jamkesda berusaha menggenapkan jaminan secara keseluruhan jaminan kesehatan seluruh warga Samarinda (universal coverage). Dan tentunya akan membawa konsekuensi pendanaan yang tidak sedikit yang diambil dari APBD Kota Samarinda. (Sapos, 20 Juni 2012)