Pemkot Samarinda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No : 892.1/1674/SJ
tanggal 1 Mei membuka lowongan untuk calon Praja IPDN tahun ajaran
2012/2013. Kelulusannya ditentukan dengan seleksi bertahap hingga ke
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah sering terjadi oknum yang memanfaatkan situasi penerimaan PNS,
termasuk calon praja IPDN. Kami ingatkan lagi, jika ada yang menawarkan
jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Praja IPDN dengan meminta
imbalan, itu jelas penipuan, dan panitia tidak akan bertanggungjawab
atas perbuatan oknum tersebut," ungkap Wakil Wali (Wawali) Kota
Samarinda H Nusyirwan Ismail kepada wartawan terkait penerimaan calon
Praja IPDN yang telah dibuka sejak 21-30 Mei mendatang.Dijelaskan Nusyirwan, penilaian kelulusan peserta seleksi dilakukan bertahap yang ditentukan dan dilaksanakan antara Kemendagri, pemprov dan pemkot, yang ditentukan kemampuan dan kompetensi peserta. Secara teknis, Kepala BKD Samarinda Suryawan Atmadja menyebutkan, pendaftaran dilakukan di kantor BKD Samarinda di balai kota. "Lebih jelas bisa melihat di situs BKD Samarinda, www.bkdsamarinda.web.id," terangnya.
Adapun persyaratan seleksi IPDN maksimal umur 21 tahun dengan tinggi pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm. Dengan nilai rata-rata SMA/Madrasah Aliyah minimal 7,00. "Khusus pelamar dari PNS, tugas belajar maksimal 24 tahun dengan masa kerja minimal 2 tahun. Yang jelas usia bagi pendaftar 21 tahun dan 24 tahun per 21 Mei 2012," katanya. Ia mengatakan para peserta juga harus memiliki surat keterangan tanda lulus Ujian Nasional (Unas). Disamping itu, pendaftar tidak memiliki tato, serta saat mendaftar agar membawa meterai (tempel) 6.000. (Sapos, 24 Mei 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar