***Langsung Audit 15 Rumah Setiap
Kecamatan
SAMARINDA-Peristiwa musibah
kebakaran di Samarinda yang kerap diakibatkan terjadinya hubungan arus pendek
atau korsleting listrik tentu menjadi momok yang menakutkan saat ini. Untuk
meminimalisir kejadian tersebut agar tidak terulang kembali,maka Pemkot
Samarinda melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) terhitung sejak,
Kamis (5/10) lalu melakukan kegiatan sosialisasi dan Inspeksi Instalasi Listrik
rumah tangga di sepuluh kecamatan se Kota Samarinda. Diawali Kecamatan Sungai
Pinang, sebanyak 70 warga mengikuti sosialisasi berupa arahan dan persentasi
yang disampaikan narasumber dengan meilbatkan berbagai asosiasi kelistrikan
dikota Tepian. Menurut Kepala Distamben Samarinda Heri Suriansyah,
sosialisasi yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari instruksi Wakil
Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail yang menginginkan selepas bulan
Ramadhan kemarin agar dilakukan audit terhadap beberapa rumah sewa atau tempat
kost yang berkaitan dengan instalasi listrik.”Untuk itu baru hari ini akhirnya
bisa terlaksana kegiatan sosialisasi yang dimaksud Wawali tadi.”Ungkapnya. Adapun
maksud dari tujuan tersebut menurutnya tidak lain lebih kepada memberi
pemahaman kepada masyarakat agar memperhatikan sambungan instalasi listrik pada
rumah masing-masing. Untuk itu, selama dua bulan kedepan pihaknya akan intens
melakukan sosialisasi di 10 Kecamatan.”Karena selain sosialisasi, kita juga
barengi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi
rumah tinggal di Samarinda yang dianggap instalasi listriknya
bermasalah,”ungkanya. Terkait lokasi rumah sewa atau tempat kost yang akan
audit, dia menyebutkan sudah terlebih dahulu diinventarisir oleh
pihak kecamatan dan kelurahan pada wilayah masing-masing.”Jadi per kecamatan
ada 15 rumah yang nantinya akan kita audit, 8 rumah diantaranya akan langsung
diperbaiki ditempat apabila ditemukan intalasi yang bermasalah.”Urainya.
Biayanya sendiri sambung dia ditanggung oleh pihak Asosiasi Instalatir
sebagai bentuk CSR mereka.
Terkait instalasi listrik dia
menguraikan sekarang ini banyak warga beranggapan menjadi tanggung jawab PLN,
padahal umumnya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum rumah tersebut
akhirnya dialiri listrik.”Seperti diawali intaslatir pemasangan jaringan
listrik disebuah rumah sebenarnya menjadi pekerjaan asosiasi instalatir
kelistrikan seperti AKLI, AKLINDO,PAKLINA atau ASKOMELIN, apabila instalasi
tadi sudah terpasang maka akan diperiksa terlebih dahulu oleh Konsuil atau
PPILN untuk dikeluarkan Sertifakat Laik Operasi yang nantinya akan diteruskan
ke PLN sebagai penyedia listrik,”Urainya.HMS5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar