**19 Juni-19 Juli di Disnakan dan Puskeswan
SAMARINDA– Upaya menekan kasus rabies bagi hewan peliharaan seperti anjing,
kucing dan kera, Pemkot Samarinda melalui Dinas Peternakan dan Perikanan
melakukan vaksinasi rabies gratis mulai tanggal 19 Juni-19 Juli 2013. ”Vaksin
dapat dilakukan di Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Samarinda di Jl. Biola
No.1 lantai 3 tepatnya di depan bubur ayam Banten,”jelas Kadisnak Ir Samsul
Bachri belum lama ini di kantornya.
Selain di kantornya vaksin menurut Samsul bisa juga didapatkan pada pusat
kesehatan hewan (Puskeswan) di Jl. Sawi depan lapangan sepak bola Lempake, atau
tempat lain yang disepakati antara petugas dan masyarakat.
Untuk itu kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan seperti dimaksud
Samsul menghimbau agar segera melakukan vaksin pada setiap hari/jam kerja.
Karena perlu diketahui bersama tambahnya penyakit rabies adalah penyakit hewan
yang bersifat zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular kemanusia atau
sebaliknya. Dianggap berbahaya karena penyakit ini bisa menyebabkan kematian
baik bagi hewan maupun manusia, karena memang tidak ada obatnya apabila
terlanjur terinfeksi virus rabies tersebut.
”Untuk Samarinda sepanjang tahun
2012 lalu rabies ini terjadi empat kasus di kawasan Sungai Lais Kelurahan
Sungai Kapih,” bebernya.
Jadi selain untuk antisifasi kasus serupa, vaksin gratis ini dilakukan
sebagai target pembebasan rabies Samarinda tahun 2016 dan Propinsi Kaltim Tahun
2017. (Hms3).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar