**Sisa Rp 18 M, Tahun 2018 Sudah Lunas
SAMARINDA—Kabar gembira bagi warga Samarinda karena
akan terimbas dengan pelayanan PDAM Tirta Kencana Samarinda. Pasalnya usulan
penghapusan utang ke pemerintah pusat dipenuhi Rp 56,7 miliar dan tersisa Rp 18
miliar.
“Berdasarkan surat Mensesneg no B 53/M
Sesneg/Sesmen/01/2013, dimana Mensesneg sudah mengusulkan kepada Menteri
Keuangan, seiring disetujui penghapusan utang PDAM oleh Presiden Rp
56.781.368.394.57, jadi tersisa Rp 18 miliar,” ucap Direktur Utama PDAM Tirta
Kencana Samarinda Alimuddin ST didampingi Kasi Humas Syarif Rahman Hakim SH di
ruang kerjanya, Selasa (11/6).
Dijelaskannya, yang dihapuskan adalah bunga dan
denda utang PDAM, dan tersisa utang pokok Rp 18 miliar yang harus dilunasi
dengan waktu 5 tahun dicicil per semester sehingga proyeksinya tahun 2018 sudah
harus lunas.
“Kita harus membayar Rp 400 juta hingga Rp 600 juta
per semesternya untuk melunasi sisa pokok utang. Kita PDAM berutang sejak tahun
1978 dan baru bisa membayar sejak tahun 2010, sehingga kurun waktu itulah yang
membuat bunga dan denda membengkak jadi Rp 56,7 miliar. Alhamdulillah, berkat
usulan kita, didukung wali kota, Badan Pengawas, terlebih lagi Perpamsi yang
mengawal kita untuk mengusulkan itu, akhirnya penghapusan disetujui,” imbuhnya.
Ditegaskannya, penghapusan utang ini bukan serta
merta langsung dihapus, namun ada 8 aspek penilaian yang harus dipenuhi PDAM
Samarinda supaya dipenuhi penghapusan utang tadi. Seperti Rasio FCR, kehilangan
air, cakupan pelayanan, rasio pegawai, jangka waktu penagihan, laba, investasi
dan saldo kas.
“Dari penilaian 8 indikator tadi supaya bisa
disetujui penghapusan tadi, kita mendapat rangking 1,” bebernya.
Ia merincikan, untuk cakupan pelayanan sudah
mencapai 73,52 persen dan untuk investasi diantaranya PDAM melakukan pemasangan
jaringan pipa senilai Rp 1,9 miliar dan IPA Bengkuring. Untuk pemipaan, mulai
dari Jl Gajah Mada, Yos Sudarso, Niaga Timur, Sebatik, Imam Bonjol, Ahmad
Dahlan hingga jembatan Lambung Mangkurat. “Khusus sepanjang Jl Lambung
Mangkurat dan Gerilya merupakan subsidi Pemkot yang proyeknya dikerjakan Dinas
Cipta Karya dan Tata Kota,” katanya.
Menurutnya pasca lunasnya utang PDAM pada tahun 2018
nanti, tentunya akan memudahkan PDAM melakukan investasi dan berbenah, karena
sudah tidak mencicil Rp 400 juta lebih tiap semester.
“Uangnya bisa kita buat untuk peremajaan pipa,
pemasangan jaringan pipa dan instalasi pengolahan air ditambah kapasitasnya.
Banyak hal yang bisa memberi kenyaman pelanggan dan perluas cakupan,”
tandasnya.
PDAM Samarinda termasuk beruntung dan mendapat
rangking 1 untuk penilaian aspek-aspek supaya disetujui usulan penghapusan
tadi. Pasalnya, ada 44 PDAM yang mengajukan penghapusan bunga dan denda utang
kepada pemerintah pusat, dari jumlah tersebut ada 8 PDAM yang tidak lolos. PDAM
Samarinda termasuk dari 36 PDAM yang disetujui.(hms2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar