. Rp 56, 7 M Utang PDAM Dihapuskan - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Rabu, 12 Juni 2013

Rp 56, 7 M Utang PDAM Dihapuskan



**Sisa Rp 18 M, Tahun 2018 Sudah Lunas

SAMARINDA—Kabar gembira bagi warga Samarinda karena akan terimbas dengan pelayanan PDAM Tirta Kencana Samarinda. Pasalnya usulan penghapusan utang ke pemerintah pusat dipenuhi Rp 56,7 miliar dan tersisa Rp 18 miliar.
“Berdasarkan surat Mensesneg no B 53/M Sesneg/Sesmen/01/2013, dimana Mensesneg sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, seiring disetujui penghapusan utang PDAM oleh Presiden Rp 56.781.368.394.57, jadi tersisa Rp 18 miliar,” ucap Direktur Utama PDAM Tirta Kencana Samarinda Alimuddin ST didampingi Kasi Humas Syarif Rahman Hakim SH di ruang kerjanya, Selasa (11/6).
Dijelaskannya, yang dihapuskan adalah bunga dan denda utang PDAM, dan tersisa utang pokok Rp 18 miliar yang harus dilunasi dengan waktu 5 tahun dicicil per semester sehingga proyeksinya tahun 2018 sudah harus lunas.
“Kita harus membayar Rp 400 juta hingga Rp 600 juta per semesternya untuk melunasi sisa pokok utang. Kita PDAM berutang sejak tahun 1978 dan baru bisa membayar sejak tahun 2010, sehingga kurun waktu itulah yang membuat bunga dan denda membengkak jadi Rp 56,7 miliar. Alhamdulillah, berkat usulan kita, didukung wali kota, Badan Pengawas, terlebih lagi Perpamsi yang mengawal kita untuk mengusulkan itu, akhirnya penghapusan disetujui,” imbuhnya.
Ditegaskannya, penghapusan utang ini bukan serta merta langsung dihapus, namun ada 8 aspek penilaian yang harus dipenuhi PDAM Samarinda supaya dipenuhi penghapusan utang tadi. Seperti Rasio FCR, kehilangan air, cakupan pelayanan, rasio pegawai, jangka waktu penagihan, laba, investasi dan saldo kas.
“Dari penilaian 8 indikator tadi supaya bisa disetujui penghapusan tadi, kita mendapat rangking 1,” bebernya.
Ia merincikan, untuk cakupan pelayanan sudah mencapai 73,52 persen dan untuk investasi diantaranya PDAM melakukan pemasangan jaringan pipa senilai Rp 1,9 miliar dan IPA Bengkuring. Untuk pemipaan, mulai dari Jl Gajah Mada, Yos Sudarso, Niaga Timur, Sebatik, Imam Bonjol, Ahmad Dahlan hingga jembatan Lambung Mangkurat. “Khusus sepanjang Jl Lambung Mangkurat dan Gerilya merupakan subsidi Pemkot yang proyeknya dikerjakan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota,” katanya.
Menurutnya pasca lunasnya utang PDAM pada tahun 2018 nanti, tentunya akan memudahkan PDAM melakukan investasi dan berbenah, karena sudah tidak mencicil Rp 400 juta lebih tiap semester.
“Uangnya bisa kita buat untuk peremajaan pipa, pemasangan jaringan pipa dan instalasi pengolahan air ditambah kapasitasnya. Banyak hal yang bisa memberi kenyaman pelanggan dan perluas cakupan,” tandasnya.
PDAM Samarinda termasuk beruntung dan mendapat rangking 1 untuk penilaian aspek-aspek supaya disetujui usulan penghapusan tadi. Pasalnya, ada 44 PDAM yang mengajukan penghapusan bunga dan denda utang kepada pemerintah pusat, dari jumlah tersebut ada 8 PDAM yang tidak lolos. PDAM Samarinda termasuk dari 36 PDAM yang disetujui.(hms2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.