SAMARINDA-Kehadiran pasar malam yang
banyak digelar di atas badan jalan saat ini menjadi perhatian serius
pemerintah. Karena walaupun memiliki nilai ekonomi tersendiri bagi masyarakat
keberadaannya tetap saja menurut Wakil Walikota Nusyirwan Ismail mengganggu
aktifitas lalu lintas.
"Dan ini jelas melanggar aturan,”
sebutnya dalam rapat pembahasan bersama pihak Dinas Perhubungan, Satpol PP,
Bagian Ekonomi dan para camat serta pihak terkait lain di balaikota
pekan.
Untuk itu kepada Bagian Ekonomi
Wawali meminta agar segera membuat surat pemberitahuan kepada forum pedagang
kaki lima sekaligus pedagangnya agar dalam batas dua bulan ke depan mulai
sekarang mencari alternatif lokasi lain yang tidak menggangu lalu lintas,
dengan koordinasi melalui pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
"Walaupun sebenarnya
pemberitahuan ini bukan hal baru karena sebelumnya saya sendiri sudah pernah
turun langsung memberi arahan kepada pedagang di lokasi pasar malam kawasan
jalan APT Pranoto Samarinda Seberang, namun kenyataannya saat ini aktifitas
pasar malam di lokasi tersebut masih ada,” sebut Nusyirwan.
Untuk itu melalui koordinasi
beberapa SKPD terkait ia meminta hal ini segera ditindaklanjuti kebijakan
pemerintah menghentikan kegiatan pasar malam yang bersentuhan langsung dengan
jalan umum.
Dan bila sudah diberitahukan, kepada
jajaran Satpol PP Nusyirwan memerintahkan agar bisa melakukan pengawasan di
lokasi bersangkutan agar tidak ada pedagang yang mencoba menggelar kegiatan
dagang lagi.
Dalam hal ini Dishub juga kembali
diminta untuk menginventarisir lokasi pasar malam kawasan mana saja yang
aktifitasnya berada di jalan raya. (Hms3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar