**Abdurahman:
Salah Administrasi, Bisa Sebabkan yang Benar jadi Salah
SAMARINDA—Titik
terang mulai terlihat dengan diduganya proyek peningkatan jalan Muang Dalam yang
didalam LKPj wali kota tertulis di RT 35 dan 47. Proyek yang dikerjakan PT
Sepakat Permai ternyata tidak fiktif, melainkan dimulai dari RT 31, dan karena
mau tutup tahun akhirnya kontrak dihentikan. Jadi baru 50,04 persen proyek
terserap.
“Kontrak dihentikan
per 24 Desember, dan pekerjaan juga dibayar sesuai yang kita kerjakan,” ucap
Pelaksana Proyek dari PT Sepakat Permai Syafrudin ketika memberikan penjelasan
kepada anggota komisi gabungan DPRD Kaltim ketika meninjau lokasi, Senin
(13/5). Anggota DPRD Kaltim terdiri dari Sayid Abdurahman Al Hasani, Hj
Komariah dan Ismail.
Senada
disampaikan pula kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP)
Akhmad Husein. Menurutnya proyeknya dikerjakan dari RT 31 sepanjang 475 meter,
dan selanjutnya dikerjakan dengan sistem spot, atau di titik titik yang
rusaknya parahnya. Namun rencana itu belum terlaksana karena waktu mepet,
kondisi alam dan kesulitan material, terlebih harus mengantar di medan yang
berat di Jl Muang Dalam.
Abdurahman
sendiri menilai proyeknya tidak fiktiv, hanya saja dikerjakan di lokasi yang
tidak sesuai dengan LKPj wali kota. “Jangan sampai menyebar isu yang tidak
benar atau asumsi fiktiv. Proyeknya kan ada. Ini yang harus diluruskan.
Kesalahan administrasi bisa menyebabkan yang benar jadi tidak benar,” tegasnya.
Hanya saja
lanjutnya mereka ingin mengetahui dari 50 persen lebih itu, apa saja yang telah
dikerjakan. “Kami nanti minta dokumennya, apa-apa saja yang dikerjakan. Komisi
gabungan akan menindaklanjuti ini. Ini kita mau tahu apa saja yang dikerjakan,
jadi tidak fiktif. Soalnya ini sudah diketahui publik, kita pun harus bisa
menjelaskan dengan data akurat pula. Yang jelas, satu lagi kita minta jawaban
kenapa bisa dikerjakan di RT 31,” tandasnya.
Komariah
sendiri meminta jaminan agar pekerjaan yang belum diselesaikan, bisa
dilanjutkan dalam tahun ini. “Yang penting asal tahun ini kembali dianggarkan,
dan jangan sampai rakyat dirugikan,” pesan Komariah.
Hal ini pun
dipastikan kepala Seksi Jalan Bidang Bina Marga DBMP Taufan untuk pekerjaan
yang belum terselesaikan dengan proyek baru lagi dan tender baru pula.(hms2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar