SAMARINDA–Serah terima jabatan bukan serimonial
semata, tapi seyogyanya dibarengi dengan penyampaian informasi terkait tugas
dan fungsi jabatan.
Hal ini dikatakan Sekot Zulfakar Noor ketika
menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, bersamaan dengan
apel pagi di Balaikota, Rabu (1/5).
“Secara
administrasi walaupun tanpa serah terima pejabat bersangkutan sah untuk
melaksanakan pekerjaan, jadi tidak ada alasan pejabat baru menunda tugas dan
tanggung jawab pada jabatan baru tersebut,” katanya.
Bukan hanya informasi pekerjaan, hal penting yang
juga perlu diserahkan kata Zulfakar lagi adalah inventarisasi.
Ada 12 pejabat yang melakukan serah terima,
diantaranya mantan Asisten IV Drs H Maryadi
S MSi. yang akan memasuki masa purna tugas kemudian digantikan Drs H Burhanudin
MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kota Samarinda.
Pensiun dalam masa kerja 34 tahun 2 bln, Maryadi
yang dikenal sebagai pejabat low profile
ini sebenarnya mengawali pengabdiannya sebagai PNS di lingkungan Pemprop
Kaltim, dengan jabatan terakhir Kepala Bidang Pengadaan dan Penyaluran pada
Kanwil Disperindag Propinsi, baru kemudian hijrah ke Pemkot Samarinda.
Di lingkungan Pemkot ia sempat memangku jabatan
Kepala Disperindag, Kepala Bappeda hingga terakhir sebagai Asisten IV.
“Diera presiden Suharto saya sempat menerima
penghargaan satya lencana karya satya 10 tahun, dan era SBY penghargaan 20
serta 30 tahun,”akunya.
Namun batas usia pensiun ternyata tidak lantas
membuat Maryadi berhenti berkarya, karena atas pernyataan Sekda, Pemkot kembali
berencana menempatkannya sebagai tenaga ahli.
Selain Maryadi pejabat yang akan memasuki masa purnatugas adalah Asisten I Diwansyah,
digantikan Suryawan Atmaja (Mantan Kepala BKD) dan Kepala Badan Ketahan Pangan
Drh Hj.Rini Purwanti, serta Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Dra.Hj
Mardiana, M.Si. Tiga pejabat terakhir disebut ini dimasa pensiun diketahui akan
berkiprah dalam dunia politik. (Hms3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar