SAMARINDA–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi RI,
menilai akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2012 pada
predikat ’C’ dengan bobot nilai 41,21.
Oleh sebab itu dalam upaya lebih mendorong
terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil, Selasa (23/04)
kemarin, dilakukan bimbingan dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah (LAKIP) bagi jajaran SKPD di ruang Utama Balaikota.
Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor ketika
membuka kegiatan menilai pemahaman tentang LAKIP sangat perlu, karena data
tersebut umpan balik LPJ Walikota, disamping juga dasar untuk menyusun rencana
kinerja berikutnya.
”Balajar dari predikat kemarin tentunya kita
menginginkan ada peningkatan paling tidak bisa menjadi’CC’ dengan nilai 51,” pintanya.
Selain itu, dia mengakui diukur dari hasil penilaian
akuntabilitas kinerja, Pemkot Samarinda sudah mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya dimana bobot nilai diperoleh mencapai 28,27.
Sementara, Deputi Bidang Akuntabilitas, Devi Ananta
yang hadir sebagai nara sumber dalam kesempatan itu menguraikan dalam kegiatan
bimtek yang dilaksanakan pagi itu ada lima komponen yang dinilai diantaranya
perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja,
dan capaian kinerja.
”Penilaian ini tidak ditentukan pada level kota saja
tapi mencakup seluruh SKPD dengan perbandingan nilai 50:50, untuk kemudian
diakumulasi menjadi komponen penilaian manajemen kinerja Pemerintah Kota
Samarinda secara menyeluruh” sebutnya. (Hms3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar