. ‘Haram’ Kendaraan Plat Merah ‘Minum’ BBM Subsidi - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Selasa, 05 Maret 2013

‘Haram’ Kendaraan Plat Merah ‘Minum’ BBM Subsidi



**Kecuali Truk Sampah, Ambulans, Mobil Jenazah dan Pemadam

SAMARINDA—Wakil Wali Kota Samarinda H Nusyirwan Ismail menegaskan kendaraan plat merah atau kendaraan dinas dilarang menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Maret 2013.
Hal ini berdasarkan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak diperkuat dengan Perwali No. 19 Tahun 2012 mengenai hal serupa.
"Kendaraan dinas tersebut dikecualikan untuk kendaraan truk sampah, ambulance, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran,” ungkap Nusyirwan dalam rapat pembahasan di ruang rapat kerjanya, Senin (4/3).
Wawali bahkan mengusulkan Permen tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah agar lebih kuat diterapkan di lapangan.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Hery Suryansyah MT juga menegaskan untuk industri batu bara, dan perkebunan beserta dengan pengangkutannya sudah dilarang menggunakan solar atau premiun bersubsidi sejak tahun 2012 yang lalu.
“Tahun ini untuk kendaraan dinas berbahan bakar solar, pemerintah masih memperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.(hms6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.