. Visum dan Otopsi Dibahas - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Selasa, 26 Februari 2013

Visum dan Otopsi Dibahas



SAMARINDA–Menindaklanjuti adanya kendala dalam penanganan korban oleh pihak Kepolisian berkaitan dengan biaya visum ataupun otopsi terhadap korban, di Balaikota Selasa (26/2) dilakukan rapat pembahasan bersama pihak Pemkot, kepolisian dan pelaksana Jamkesda.
”Karena bila dilihat dari kondisi dilapangan saat ini yaitu adanya kesulitan dalam proses siapa yang bertanggung jawab terhadap pembiayaan visum atau otopsi sebagai bentuk pembuktian terhadap sebuah perkara, maka memang perlu dilakukan pembicaraan ulang,” ungkap Asisten III H Ridwan Tassa ketika memimpin pertemuan tersebut. Menanggapi persoalan ini dr Ismet dari unsur Dinas Kesehatan menggarisbawahi sesuai konsepnya bila hal ini dikaitan dengan pelayanan Jamkesda maka pada prinsifnya sepanjang yang bersangkutan terdata sebagai peserta maka tidak ada masalah.
”Tapi perlu diingat pula semua jaminan kesehatan tidak ada yang meng-cover biaya visum,” jelasnya.
Namun bila memang harus dilakukan, sepanjang ada payung hukum yang jelas menurut Ismet, pembiayaan visum ini bisa saja dibebankan dalam layanan jamkesda. ”Dengan catatan yang bersangkutan merupakan peserta Jamkesda, karena bila tidak ini merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Namun sebagai alternatif lain ia juga memiliki pemikiran agar pembiayaan visum dan otopsi kedepannya dapat diusulkan dalam APBD melalui kegiatan Bagian Kesra Sekretariat Kota.
Sementara itu untuk mengilas balik kendala apa saja yang mereka hadapi saat ini dilapangan, pejabat dari unsur Reskrim Polresta Samarinda I Ketut Wiyana menjelaskan bahwa sejauh ini mereka menghadapi persoalan dimana rumah sakit tidak mau melayani tindakan tersebut sebelum ada kepastian siapa yang akan bertanggung jawab terhadap pembiayaannya.
”Untuk itu agar dapat menunjang kelancaran proses hukum yang kami lakukan perlu ada kejelasan,” imbuhnya.
Menanggapi paparan ini Asisten III akhirnya menyimpulkan perlu dibuat berita acara sebagai dasar pengajuan kepada Walikota. ”Sebagai dasar telaahan kepolisian perlu membuat rekapitulasi berapa sejauh ini jumlah tindakan visum dan otopsi yang telah dilakukan,” pintanya. (Hms3)    .  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.