SAMARINDA—Sebelum
dilakukan program normalisasi sungai Karang Mumus (SKM) dengan dilakukan
pengerukan, wali kota Samarinda H Syaharie Jaang, Sekkot H Zulfakar Noor, serta
jajaran di Dinas Bina Marga dan Pengairan Samarinda dan Dinas PU Kaltim
melakukan penyisiran di sepanjang SKM yang akan dikeruk, Rabu (20/2).
Dengan
menggunakan 2 armada perahu karet dan 3 ces, rombongan wali kota memulai dari
Jembatan 1 Jl P Suriansyah. Belum jauh menyisiri sungai, kipas mesin speed
perahu karet yang ditumpangi wali kota mogok karena terkena kayu. Tak jauh
berjalan lagi, tepatnya masih di sekitarnya jembatan 2, sampah atau bekas
karung bawang merah melilit kipas mesin.
Wali kota
dan sekda finish di Gg Nibung karena akan menghadiri acara kunjungan
Kapolda Kaltim, namun penyisiran tetap dilanjutkan hingga Benanga dibawah
komando kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Samarinda H Akhmad Maulana.
“Tidak hanya
di jalan darat aja kita macet, di sini juga bisa macet. Pertama kita sempat 2
kali mogok kipas perahu kita kena sampah, dan tadi perahu kita stop karena ada
aktifitas pengangkutan pasir dari kapal-kapal ke penumpukan pasir dengan
menutup selebaran sungai,” ucap Syaharie.
Syaharie
kecewa dengan perilaku warga yang seenaknya membuang sampah-sampah dapur rumah
tangga yang tinggal melempar ke sungai. Belum lagi yang berada di daerah pasar
Segiri.
“Kami
ucapkan terima kasih atas dukungan normalisasi dari Dinas PU Kaltim, dengan
pengerukan dari Gg Nibung hingga jembatan Arif Rahman Hakim dan kawasan Unmul,”
imbuhnya.
Maulana juga
menambahkan normalisasi memang harus dilakukan, bahkan di segmen Griya Mukti
hingga Benanga. “Kita tadi rencana mau ke Benanga, tapi karena ada encek gondok
dan rumput kumpai (rumput-rumput sungai) yang nyangkut di salah satu jembatan
kurang lebih 3 km dari Benanga, sehingga kita terpaksa berbalik arah karena
tidak bisa dilewati,” beber Maulana. Panjang Sungai Karang Mumus ini dari
jembatan 1 sampai Benanga sekitar 3 km.
Tak hanya
itu, lanjutnya, berdasarkan penyisirannya, ditemukan ada aktifitas
pembangunan 3 rumah di bantaran sungai, yang seharusnya tidak boleh.
“Supaya terus tidak bertambah, kita akan menurunkan tim menyisiri SKM untuk
mengawasi bantaran ini. Jika kita menemukan pembangunan, selanjutnya
dikoordinasikan dengan SKPD terkait untuk menindaklanjuti,” pungkas
Maulana.(hms2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar