. Pasar Sungai Dama Segera Diserahterimakan - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Jumat, 15 Februari 2013

Pasar Sungai Dama Segera Diserahterimakan



SAMARINDA–Setelah dimulai pengerjaannya pada Februari 2010 lalu, Pemkot Samarinda mendesak investor  pembangunan Pasar Sungai Dama segera menuntaskan pekerjaannya.
”Karena sesuai perjanjian kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak batas pembangunan memang sudah harus tuntas setahun yang lalu,” tegas Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail dalam pertemuan di Balaikota Kamis (14/2).
Dalam permintaannya tenggang waktu serah terima pekerjaan yang dimintakan oleh Nusyirwan  adalah akhir Maret 2013 mendatang.
”Dan yang kita harapkan serah terima pekerjaan yang akan dilakukan nantinya sudah benar-benar selesai secara keseluruhan,” tandasnya.
Sikap tegas Wawali ini ditunjukan bukan tanpa alasan mengingat berdasarkan pengakuan pihak investor pembangunan pasar yang terletak di jl Otto Iskandardinata tersebut boleh dikatakan sudah selesai dan sudah bisa diserah terimakan, sementara berdasarkan analisa tim teknis totalitas penyelesaian pekerjaan baru mencapai 90 %, karena masih ada beberapa kegiatan pembangunan yang belum selesai seperti pemasangan rolingdoor pada masing-masing petak kios.
Kewajiban inilah menurut Nusyirwan yang harus segera dipercepat oleh investor tahap pengerjaannya.
”Karena selain memang sudah merupakan kesepakatan awal dalam perjanjian kerjasama untuk menyelesaikan semua jenis pekerjaan dalam pembangunan ini, yang harus benar-benar dipahami oleh investor bahwa dalam pelaksanaannya Pemkot dalam hal ini terikat pula dengan aturan dan pengawasan oleh BPK, jadi jangan sampai ada suatu pekerjaan diluar konsep awal perjanjian, karena bila tidak ini bisa menjadi temuan,” tegasnya. Kalaupun ada hal-hal yang perlu diperbaiki menurut Wawali lagi bisa saja diadendumkan, tapi hal inipun  perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
Sementara dalam alasan pihak investor menyebut pekerjaan ini bisa saja untuk diserahterimakan dan dapat dikelola oleh Pemkot, sebab pemasangan roling door dianggap mereka mubazir karena bisa dibongkar ulang oleh pemilik petak setelah ditempati, ditambah kondisi pasar yang dalam fasilitasnya  tidak ada  menggunakan teknologi yang mengharuskan perawatan secara berkesinambungan, sehingga bisa saja dilakukan oleh pihak pertama dalam hal ini Pemkot Samarinda. (HMS 5/3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.