. Ingatkan Pemilih Tidak Manipulasi Data - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Jumat, 08 Februari 2013

Ingatkan Pemilih Tidak Manipulasi Data



**Wali Kota Serahkan DP4 ke KPUD

SAMARINDA--Walikota Samarinda H Syaharie Jaang akhirnya menyerahkan daftar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan diterima langsung ketua KPUD Samarinda Syarifudin Tangalindo disaksikan segenap unsur sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk Camat dan Lurah, di Balaikota, Kamis  (7/2).
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dikatakannya pemilihan umum merupakan salah satu ciri pelaksanaan kehidupan demokrasi suatu bangsa, sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Lebih lanjut disampaikannya berdasarkan surat edaran Mendagri nomor 470/3264/sj tanggal 29 Agustus 2012 jumlah DP4 sebanyak 596.286 jiwa dari total jumlah penduduk Samarinda yang saat ini mencapai 920 ribu jiwa sehingga perlu sinkronasi data lebih lanjut dengan instansi terkait seperti Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Samarinda.
“Ini untuk menghindarkan terjadinya konflik kepentingan jelang Pemilu karena ada perbedaan data kependudukan antara DP4 dengan data kependudukan kota Samarinda sekaligus menjamin setiap warga kota tepian yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.
Walikota kemudian mengapresiasi perekaman data kependudukan dengan system elektronik atau yang dikenal dengan E-KTP.
Dikatakannya perekaman elektronik kependudukan ini jelas akan mengurangi secara signifikan data kependudukan ganda.
“Sekarang meskipun namanya diganti, atau keterangan lain diganti tetapi ada proses perekaman sidik jari dan pemindaian retina mata sehingga tidak bisa lagi dibohongi. Contohnya saya jika ingin membuat KTP dengan nama S. Jaang di Kabupaten atau di provinsi lain, maka datanya akan tetap terlacak sebagai penduduk Samarinda,” jelasnya.
Saat ini proses perekaman data E-KTP memang belum 100% selesai, namun ia yakin dengan waktu yang masih ada ini proses perekaman akan selesai tepat waktu dan benar-benar valid untuk mendukung proses veriviasi data kependudukan sebelum menjadi DPS, DPT dan diterbitkan dalam bentuk kartu pemilih. (HMS4).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.