**Rp 30 Juta, Program Pemkot untuk Penyapu Jalan
SAMARINDA--Bukan hanya santunan pribadi yang diberikan
wali kota Samarinda H Syaharie Jaang saat melepas jenazah Rudinem, petugas
penyapu jalanan yang meninggal dunia dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Jl
Antasari beberapa waktu lalu juga mendapat asuransi kematian yang merupakan
program Pemkot Samarinda bekerjasama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda
1967.
Asuransi kematian ini diserahkan Kepala Cabang
PT Asuransi Umum Bumiputera Muda (BUMIDA) 1967 Kaltim Suryo Thasrun SH MM
kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda H Sugeng
Chairuddin di ruang kerja kepala DKP, pekan lalu.
Menurut Sugeng, asuransi senilai Rp30 juta itu memang
menjadi program Pemkot Samarinda untuk memberikan perlindungan kepada petugas
penyapu jalanan yang memang rentan dengan kasus kecelakaan lalu lintas
tersebut.
“Kami tentu saja tidak berharap akan terjadi
kecelakaan yang menimpa petugas penyapu jalanan itu, tetapi alangkah baiknya
kita sedia payung sebelum hujan. Sehingga, ketika kasus seperti ini terjadi
setidaknya ada santunan yang bisa kita berikan,” kata Sugeng lagi.
Selain itu, BUMIDA juga menyerahkan asuransi
kecelakaan atas nama Kristin Puspita yang mengalami luka ringan dalam
kecelakaan yang terjadi di Juanda belum lama ini. Nilai asuransi yang
diserahkan adalah Rp3 Juta.
Dikatakan, nilai dana yang diberikan melalui asuransi
tersebut memang tak sebanding dengan pengorbanan nyawa yang diberikan petugas
penyapu jalanan bila kecelakaan terjadi, tetapi setidaknya dapat meringankan
beban dari keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, jumlah seluruh petugas DKP yang
diasuransikan adalah 945 orang. Ia berharap, apa yang diserahkan itu dapat bermanfaat
bagi keluarga yang ditinggalkannya. (hms2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar