Mengantisifasi resiko dalam
pengelolaan keuangan, sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Pemkot Samarinda
mulai Senin (17/12) hingga 5 hari kedepan diberi pembekalan tentang
pengendalian intern pemerintahan oleh jajaran BPKP.
”Karena sesuai disebutkan dalam PP nomor101
tahun 2002 pendidikan tentang sistem pengendalian ini perlu dilakukan bagi
aparat pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah,” ungkap Asisten IV H
Maryadi ketika membuka kegiatan tersebut di aula kantor BPK Perwakilan Kaltim.
Ia menambahkan dengan adanya sistem
pengendalian ini pengawasan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara
menyeluruh sejak proses perencanaan dan penganggaran hingga pertanggung jawaban
dan evaluasi.
”Sehingga dengan demikian dapat memberikan
jaminan yang lebih baik dalam mencapai tujuan organisasi,” timpalnya pula.
Lebih dari itu terkait dengan kegiatan
pembangunan yang tengah dilakukan, Asisten IV juga meminta kepada para pimpinan
SKPD untuk selalu mengawasi dan mengevaluasi kegiatan yang terjadi di
lingkungan unit kerjanya masing-masing.
”Awasi dan berikan bimbingan kepada bawahan
agar kesalahan dapat lebih minimal,” ucapnya.
Berkaitan dengan pelatihan ini pula ketua
panitia R.Kemal Rundan menegaskan tujuannya agar pejabat dapat melaksanakan
tugas jabatan profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai
kebutuhan instansi.(Hms3).