. Ikuti Rakor Korupsi 4 Lembaga Negara - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Rabu, 05 Desember 2012

Ikuti Rakor Korupsi 4 Lembaga Negara


Keseriusan mewujudkan zona integritas di kota Samarinda, wali kota Samarinda H Syaharie Jaang didampingi Sekretaris Daerah Zulfakar Noor, kepala Inspektorat Daerah Hermanus Barus dan kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Akhmad Maulana mengikuti Rapat Koordinasi BPK RI, BPK, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung bertema “Mendorong Pengembalian Potensi Kerugian Negara dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Badung, Bali, Selasa (4/12) kemarin.
“Korupsi menjadi ancaman stabilitas pemerintahan. Korupsi menjadi makin susah diperangi ketika pemerintah tidak taat terhadap prinsip tata kepemerintahan yang baik. Dalam penyampaian dari Bareskrim Polri tadi bahwa tahun 2011 ada 766 kasus dan di tahun 2012 justru  terjadi peningkatan hingga 919 kasus. Ini jelas menjadi indikator  rendahnya kesadaran aparatur penyelenggara pemerintahan untuk sadar bahwa korupsi menjadi ancaman nyata yang mengintai keberlangsungan pemerintahan kita,” ujar Syaharie Jaang usai mengikuti rakor kepada wartawan.
Mengamati hal tersebut lanjutnya, Pemkot Samarinda tentu mengapresiasi kegiatan rakor dari beberapa lembaga negara ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat penyelenggara pemerintahan sesuai dengan kapasitas dan ruang lingkup kerja Pemkot Samarinda.
Walikota mengatakan, ketua KPK  Abraham Samad mengungkap sebanyak 30.02 juta atau 14% dari masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Ini tentu jumlah yang sangat besar mengingat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai lebih dari 250 juta jiwa. Jika jumlah dana yang dikorupsi tersebut dikembalikan ke kas negara, tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
"Pemkot Samarinda tentu akan bersikap dan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi. Selain untuk menimbulkan efek jera, juga untuk menciptakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya. (HMS4).
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.