Keseriusan mewujudkan zona
integritas di kota Samarinda, wali kota Samarinda H Syaharie Jaang didampingi
Sekretaris Daerah Zulfakar Noor, kepala Inspektorat Daerah Hermanus Barus dan
kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Akhmad Maulana mengikuti Rapat Koordinasi
BPK RI, BPK, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung bertema “Mendorong
Pengembalian Potensi Kerugian Negara dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di
kabupaten Badung, Bali, Selasa (4/12) kemarin.
“Korupsi menjadi ancaman stabilitas
pemerintahan. Korupsi menjadi makin susah diperangi ketika pemerintah tidak
taat terhadap prinsip tata kepemerintahan yang baik. Dalam penyampaian dari Bareskrim
Polri tadi bahwa tahun 2011 ada 766 kasus dan di tahun 2012 justru
terjadi peningkatan hingga 919 kasus. Ini jelas menjadi indikator
rendahnya kesadaran aparatur penyelenggara pemerintahan untuk sadar bahwa korupsi
menjadi ancaman nyata yang mengintai keberlangsungan pemerintahan kita,” ujar
Syaharie Jaang usai mengikuti rakor kepada wartawan.
Mengamati hal tersebut lanjutnya, Pemkot
Samarinda tentu mengapresiasi kegiatan rakor dari beberapa lembaga negara ini
sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat penyelenggara
pemerintahan sesuai dengan kapasitas dan ruang lingkup kerja Pemkot Samarinda.
Walikota mengatakan, ketua KPK Abraham Samad mengungkap sebanyak 30.02 juta
atau 14% dari masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Ini tentu jumlah
yang sangat besar mengingat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai lebih dari
250 juta jiwa. Jika jumlah dana yang dikorupsi tersebut dikembalikan ke kas
negara, tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah.
"Pemkot Samarinda tentu akan
bersikap dan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi.
Selain untuk menimbulkan efek jera, juga untuk menciptakan pemerintahan dan
pengelolaan keuangan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya. (HMS4).