Kementerian Lingkungan Hidup Berikan Apresiasi
SAMARINDA-Evalusi terhadap perusahaan tambang setiap
bulan yang kerap melakukan pelanggaran lingkungan, oleh Badan Lingkungan Hidup
(BLH) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) kota Samarinda, dianggap
sebagai terobosan jitu selama tahun 2012. Tak khayal, Kebijakan Pemkot
Samarinda ini menjadi acuan contoh bagi Pemerintah Daerah se-Indonesia, saat
workshop Refleksi pelaksanaan penegakan hukum lingkungan, dikota Denpasar bulan
November lalu. Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail yang mendapat
kesempatan sebagai pembicara dalam workshop tersebut, baru-baru ini mengatakan
kepada wartawan, bahwa langkah yang diambil Pemkot Samarinda secara rutin
mengevaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Samarinda hanya cuma
satu-satunya di Indonesia.” Dan kebijakan ini mendapat Apresisasi dari
Kementerian Lingkungan Hidup, mengingat evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah
Daerah lainnya hanya bersifat akuistis.”Kata Nusyirwan. Karena menurut KLH,
sambung Wawali untuk menciptakan dunia usaha yang tak merusak lingkungan,
membutuhkan 75% ketegasan kebijakan dari kepala daerah. Sementara
Pemkot dalam hal ini BLH kota Samarinda dalam mengevaluasi perusahaan
pertambangan telah melakukan langkah-langkah seperti Pengawasan, Pembinaan,
peringatan, penghentian sementara, pencabutan hingga penuntutan
pidana.”termasuk penyelesaian pengaduan kasus-kasus lingkungan yang hasilnya
setiap bulan selalu kami ekspos dimedia sebagai gambaran bahwa selama ini
pemerintah tidak tinggal diam terhadap perusahaan pertambangan yang melakukan
pelanggaran terhadap lingkungan,”tegasnya. Hal itu juga dimaksudkan, agar di
tahun 2013 nanti setidaknya menjadi pembelajaran terhadap dunia pertambangan
khususnya di kota Tepian, agar tidak ada lagi kesan-kesan yang meninggalkan
masalah lingkungan. Karena selama tahun 2012, dari 58 perusahaan
tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkot Samarinda
sudah empat perusahaan yang izinnya sedang dalam proses pencabutan.
Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda Endang
Liansya juga menambahkan bahwa kasus-kasus masalah lingkungan terkait evaluasi
yang dilakukan pihaknya setiap bulan diakuinya ampuh, hal itu didasari dengan
berkurangnya jumlah perusahaan tambang yang diberi peringatan oleh Pemkot Samarinda
seiring dengan berjalannya waktu.”Tak khayal langkah ini menjadi studi bagi
Instansi BLH daerah lain, untuk belajar ke Samarinda,”akunya.HMS5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar