. ***Evaluasi Tambang di Samarinda Jadi Contoh - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Minggu, 30 Desember 2012

***Evaluasi Tambang di Samarinda Jadi Contoh


Kementerian Lingkungan Hidup Berikan Apresiasi

SAMARINDA-Evalusi terhadap perusahaan tambang  setiap bulan yang kerap melakukan pelanggaran lingkungan, oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) kota Samarinda, dianggap sebagai terobosan jitu selama tahun 2012. Tak khayal, Kebijakan Pemkot Samarinda ini menjadi acuan contoh bagi Pemerintah Daerah se-Indonesia, saat workshop Refleksi pelaksanaan penegakan hukum lingkungan, dikota Denpasar bulan November lalu. Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail yang mendapat kesempatan sebagai pembicara dalam workshop tersebut, baru-baru ini mengatakan kepada wartawan, bahwa langkah yang diambil Pemkot Samarinda  secara rutin mengevaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Samarinda hanya cuma satu-satunya di Indonesia.” Dan kebijakan ini mendapat Apresisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, mengingat evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah lainnya hanya bersifat akuistis.”Kata Nusyirwan. Karena menurut KLH, sambung Wawali untuk menciptakan dunia usaha yang tak merusak lingkungan, membutuhkan 75% ketegasan kebijakan dari kepala daerah.  Sementara Pemkot dalam hal ini BLH kota Samarinda dalam mengevaluasi perusahaan pertambangan telah melakukan langkah-langkah seperti Pengawasan, Pembinaan, peringatan, penghentian sementara, pencabutan hingga penuntutan pidana.”termasuk penyelesaian pengaduan kasus-kasus lingkungan yang hasilnya setiap bulan selalu kami ekspos dimedia sebagai gambaran bahwa selama ini pemerintah tidak tinggal diam terhadap perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran terhadap lingkungan,”tegasnya. Hal itu juga dimaksudkan, agar di tahun 2013 nanti setidaknya menjadi pembelajaran terhadap dunia pertambangan khususnya di kota Tepian, agar tidak ada lagi kesan-kesan yang meninggalkan masalah lingkungan.  Karena selama tahun 2012, dari 58 perusahaan tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkot Samarinda sudah empat perusahaan yang izinnya sedang dalam proses pencabutan.
Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda Endang Liansya juga menambahkan bahwa kasus-kasus masalah lingkungan terkait evaluasi yang dilakukan pihaknya setiap bulan diakuinya ampuh, hal itu didasari dengan berkurangnya jumlah perusahaan tambang yang diberi peringatan oleh Pemkot  Samarinda seiring dengan berjalannya waktu.”Tak khayal langkah ini menjadi studi bagi Instansi BLH  daerah lain, untuk belajar ke Samarinda,”akunya.HMS5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.