Mendeteksi
adanya penyalahgunaan narkoba, 150 personel Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol
PP) Kota Samarinda, diminta untuk buang air kecil, menjalani tes urine,
Senin (05/11) kemarin.
Tes
urine ini sendiri digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda di
Kantor Linmas Samarinda Jalan Dahlia.
”Kegiatan
ini program dari BNN yang tujuannya untuk menciptakan pegawai di lingkungan
Pemkot Samarinda bersih dari penggunaan Narkoba,” kata Kepala BBN Kota
Samarinda Siti Zaikomsyah disela-sela
mengawasi test urine kemarin.
Sebelum
dilakukan tes urine, secara mendadak, seluruh personil Satpol PP dikumpulkan
untuk diberi penyuluhan dan advokasi mengenai narkoba.
"Penyuluhan
dan tes urine ini sangat penting dilakukan bagi PNS. Apalagi satpol PP, yang
menjadi ujung tombak menjalankan perda," ucapnya.
Hasil
tes tersebut akan langsung diketahui hasilnya. Namun sambungnya hasilnya dirahasiakan.
“Hanya
akan disampaikan pada Kepala Satpol PP Kota Samarinda, dengan memberikan surat
rekomendasi rehabilitasi kepada personil yang memang positif menggunakan
Narkoba saat test urine yang kita lakukan," ujarnya.
Sementara
menurut Kepala Satpol PP Samarinda Ruskan menyebutkan tujuan tes urine bagi
personel Satpol PP sangat penting. Karena demi masa depan dan tugas.
”Harus
diakui memang selama ini para personil Satpol PP belum pernah dilakukan test
urine secara langsung, melainkan hanya sebatas kertas rekomendasi dari
kepolisian yang menyatakan bebas dari penggunaan narkoba,” akunya.
Untuk
itu melalui kerjasama melalui BNN, setikdaknya lewat test urine tadi sambung
dia bisa membuktikan bahwa personil Satpol PP yang mempunyai tugas dan
dipercaya sebagai penegak Perda memang betul – betul bersih dari Narkoba.
”Kalau
pun nantinya salah satu dari anggota kita terindeksi positif menggunakan
Narkoba tentunya akan kita tindak melalui pembinaan secara internal,” kata
Ruskan.(HMS5)