. Cegah Korupsi Lewat SPIP - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Kamis, 08 November 2012

Cegah Korupsi Lewat SPIP


**Pemkot Gandeng KPK, BPKP Gelar Seminar 

Setelah belum lama ini dipercaya melakansanakan Samarinda Integrity Fair (SIF), Pemerintah Kota Samarinda kembali bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Seminar bertajuk “Pencegahan Korupsi melalui peningkatan Kualitas Layanan Publik, Penganggaran dan Pengelolaan APBD.
Seminar di aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (7/11) ini langsung dibuka Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan dihadiri Penasehat KPK Abdullah Hehamahua Ketua DPRD Samarinda Siswadi, Pejabat Kementerian PAN, BPKP Provinsi M.Bahdim, beserta seluruh Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot samarinda. Turut hadir pula perwakilan dari akademisi, Ormas, OKP Se-Kota samarinda.
Walikota menegaskan korupsi menjadi permasalahan semua pihak dan merupakan termasuk kejahatan sosial karena dampak sistemik yang ditimbulkannya sangat besar terutama bagi masyarakat.
“Meski korupsi tidak hanya berbicara soal uang saja, tetapi sejauh ini korupsi terbesar adalah pada sektor penyalahgunaan keuangan negara. Dapat anda bayangkan jika keuangan negara yang diperuntukkan bagi masyarakat malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Tentu saja hal ini menyalahi aturan hukum dan merusak sistem tatanan kepemerintahan yang baik yang kita perjuangkan,” paparnya.
Menurutnya ada tiga hal yang perlu dilakukan, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Ketiga hal ini menjadi satu sistem pengendalian intern aparatur negara sehingga terjalin sinergis diantara ketiganya yang dituangkan dalam PP No 60 tahun 2008 dan ditindaklanjuti melalui Perwali Samarinda No 30 tahun 2011 mengenai sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Pemkot Samarinda.
“Jadi sebenarnya Pemkot Samaridna sangat serius memandang korupsi sebagai musuh yang harus diperangi demi kepentingan masyarakat. Dalam Perwali tersebut jelas mengatur masalah lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Dengan demikian proses pencegahan di dalam lingkup Pemkot Samarinda sendiri sudah kita jalankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, upaya lain yang sanagt penting dalam pemberantasan korupsi adalah melibatkan secara nyata partisipasi masyarakat baik melalui LSM, OKP untuk mengawasi pelaksanaan APBD dan kinerja pemerintah kota sendiri.
“Dengan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi, kita akan mampu menumbuhkan kepedulian untuk turut mengawal agar keberlangsungan pembangunan dapat berjalan tanpa adanya motif kepentingan dan mencari keuntungan pribadi yang disebut korupsi tadi,” tegasnya.
Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan ada berbagai macam hal yang dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi, akan tetapi suatu tindakan dapat dikatakan sebagai perbuatan korupsi jika tindakan yang dilakukan menyebabkna kerugian bagi negara baik itu dinikmati atau tidak dinikmati oleh orang yang bersangkutan.
Untuk itu KPK begitu sangat konsen dalam melakukan pencegahan korupsi dan menyelamatkan uang negara.
“ Lewat seminar ini diharapkan tumbuh kesadaran semua elemen untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi, terutama bagi para aparatur negara lebih termotivasi untuk mengontrol kebijakannya, dan tidakakan yang diambil agar tidak bertentangan dengan undang-undang dan mengarah pada tindak pidana korupsi. Jadi jangan berpikir kebijakan pejabat tidak dapat di pidana jika terdapat indikasi korupsi,” pungkasnya. (HMS4).

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.