Ternyata kesempatan
menjadi calon Kepala Sekolah tidak hanya berlaku bagi warga kota Tepian, tetapi
unsur pendidik dari luar Samarinda sangat terbuka mengadu diri menjadi Kepsek
di Samarinda.
Demikian Walikota Syaharie
Jaang menyampaikan arahan dalam Rakor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Samarinda, di gedung LPMP Provinsi Kaltim, Rabu (21/11) kemarin
“Kesempatan ini terbuka untuk calon
yang berasal dari kota lain seperti Balikpapan dengan catatan asal memenuhi
syarat dan apabila lolos mau menerima dengan kondisi yang ada,” tegas Syaharie.
Penegasan Walikota ini sembari
mengklarifikasi isu mengenai tender calon Kepala Sekolah yang selama ini
diberitakan yang menurutnya tidak benar. Karena kata dia, sistem rekruitmen
Kepsek sekarang ini sudah berbeda dan bukan berada di tangan Dinas Pendidikan.
Tetapi sambung dia kewenangannya
berada pada tim yang mana unsur terlibat dari luar Pemkot Samarinda.
“Jadi saya pastikan tidak ada yang
namanya tender-tenderan untuk menjadi Kepala Sekolah yang dikabarkan meminta
duit hingga Rp 50 juta. Karena kalau ini terjadi, takutnya calon Kepala
Sekolah terpilih nanti bakal meminta duitnya kembali kepada muridnya,” ujar
Syaharie.
Ia meminta, kepada Dinas Pendidikan
Samarinda untuk memberikan data bagi guru maupun Kepala Sekolah yang berprestasi,
tujuannya untuk menjadi bahan pertimbangan menaruh seseorang menjabat sebagai
Kepala Sekolah.”
Masalah pendidikan jangan dicampuri
dengan urusan politik, jadi jangan beranggapan yang dekat dengan Walikota itu
yang terpilih menjadi kepsek,” jelasnya.
Karena pada intinya Pemerintah
mencari sosok Kepsek yang memang memiliki karakter untuk menghidupkan sekolah,
bukan malah sebaliknya.
Tak itu saja masalah sertifikasi
bagi kepsek itu sendiri , Walikota minta bisa menjadi perhatian serius bagi
Disdik untuk tahun 2013, sehingga sertifikasi ini bisa menjadi syarat
formatif untuk mengikuti seleksi calon Kepsek untuk sekolah unggulan.
Pagi itu, sedikitnya 250 peserta
yang hadir dari unsur Kepala Sekolah, pengawas dan Kepala UPTD Dinas Pendidikan
di Kecamatan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Ibnu Arabi tujuan dari rakor tersebut dimaksudkan sebagai langkah
dan tindakan konkret Pemerintah dalam mewujudkan kesepahaman menata reformasi
birokrasi pendidikan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan
penandatangan MOU penyerahan pengelolaan sekolah unggulan (RSBI) di kota
Samarinda kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, selain juga pemberian santunan
dana BAZ kepada pelajar tidak mampu.(HMS5)