Samarinda Masih di Peringkat 12
Kementerian Lingkungan Hidup menilai konsep
ruang terbuka hijau di Samarinda sudah mulai mengalami kemajuan. Hal itu
terlihat dari penanaman pohon di trotoar jalan yang saat ini sudah tertata
rapi.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Pengelolaan Sampah
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Sudirman ketika memberikan arahan mengenai
pedoman pelaksanaan Program Adipura di kediaman Walikota Samarinda, Rabu
(24/10) kemarin.
“Kalau saya menilai untuk konsep penataan pohon di
trotoar jalan sudah mencapai nilai 85, sedangkan untuk RTH nya sendiri sudah
mencakup 60-65 persen,“ lontarnya pagi itu.
Kemajuan Samarinda yang disampaikan Sudirman tadi
sangat beralasan, mengingat sambung dia, dimasa kepemimpinan Walikota Waris
Husaein tepatnya tahun 1994, Samarinda merupakan kota pertama yang
membentuk badan lingkungan hidup.
”Jadi secara lingkungan Samarinda sebenarnya harus
terdepan. Karena selama 10 tahun saya tak pernah kesini, hari ini saya
melihat Samarinda bagus, pembangunannya luar biasa dan bersih,” ucapnya.
Kendati demikian, ia mengakui memang masih ada
ditemui kekurangan dan itu tentunya menjadi kerja keras semua unsur instansi di
lingkungan Pemkot Samarinda untuk melakukan pembenahan.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Limbah Domestik
Kementrian LH Ratna Kartika Sari mengatakan hasil pantauan dua Adipura periode
2011-2012, kota Samarinda saat ini berada di peringkat 12 untuk kategori
kota Besar dari 14 kota yang dilakukan penilaian.
Ia mengingatkan titik yang menjadi sasaran-sasaran
penilaian mendapat nilai dibawah angka 70 harus menjadi perhatian serius
Pemerintah Kota.
”Seperti perkantoran, pasar dan sekolah,” celetuknya.
Khusus untuk perkantoran di Balaikota tak boleh lepas
dari pantauan, dia menilai tidak seharusnya Samarinda mendapatkan nilai 69
untuk item tersebut.
”Sangat lucu kalau untuk perkantoran mendapat nilai
rendah padahal para pegawai sebenarnya muda untuk diatur, lain halnya dengan
pasar,” singgungnya.
Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail terinspirasi
untuk menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Palaran nanti yang
menggunakan lahan eks tambang sebagai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
yang berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Hal ini dimaksudkan agar semua
sampah yang berada di Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir tidak tertumpu lagi
di Palaran.
”Caranya dengan membangun TPS Terpadu di Loajanan Ilir
dan Seberang yang fungsinya sebagai pengelolaan sampah di lingkungan
masyarakat.” katanya. Sehingga semua sampah masyarakat dibuang di tempat itu dan
nantinya akan dikelola secara terpadu.
“Ini mencontoh TPS Terpadu di Kecamatan Sungai
Kunjang, Dalam hal ini, sampah jenis organik atau bisa diurai diolah menjadi
kompos.” urai Wawali. HMS5