**Ketua PKK Tinjau Langsung Ujian
Kompetisi
Usaha spa tidak
dipungkiri menunjang geliat sektor pariwisata yang berkontribusi terhadap
pendapatan daerah termasuk sebagai lapangan pekerjaan menjanjikan. Namun
dibalik menjamurnya spa di kota Samarinda sebagai barometer Kaltim, pelayanan
terbaik pun harus diberikan, apalagi sesuai Undang Undang No 10 tahun 2009
tentang pariwisata, usaha Spa masuk dalam salah satu produk pariwisata.
“Terapis harus memberikan servis
yang terbaik, karena masyarakat sudah kritis. Kalau perlu seperti di luar
negeri, sertifikat dunia usaha dan terapistnya ditempel, dimana ini akan
mempengaruhi daya kunjungan. Dengan ada sertifikasi, pasti pelanggan merasa
mendapat jaminan kepuasan,” ungkap ketua TP PKK Samarinda Puji Setyowati Jaang
didampingi kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Samarinda M Faisal
ketika meninjau uji kompetisi sertifikasi yang diadakan Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) Spa Kaltim di Zhafira Salon Jl Juanda no 25 A, 27 September lalu.
Untuk itu, harap Puji harus
disiapkan segala sesuatunya dengan maksimal karena bisnis ini tidak akan pudar
mengingat perempuan saat ini membutuhkan Spa demi mendapatkan yang terbaik, dan
lowongan pekerjaan pun terbuka.
Faisal menambahkan, program
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka melaksanakan UU No
tahun 2009 tadi, dimana semua unsur yang terlibat di usaha-usaha kepariwisataan
diwajibkan mempunyai sertifikasi mulai tahun 2012, termasuk di dalamnya seperti
chef hotel, front office, manager hotel dan lain-lain, begitu pula tenaga
terapist Spa yang bekerja di hotel, salon, Spa dan lainya.
Faisal sendiri menyambut positif
kegiatan hasil kerjasama Kementerian Pariwisata dan LSP yang berkoordinasi
dengan Disbudparkominfo Samarinda ini, dan berharap kedepan program bantuan
Kementerian Pariwisata ini bisa berkelanjutan. "Alhamdullilah, kita sudah
mempunyai tenaga-tenaga ahli yang sudah bersertifikasi sebagai asselor sehingga
pelatihan, bimbingan teknis dan ujian sertifikasi bisa diselenggarakan cukup di
Samarinda saja," imbuh Faisal.
Assesor LSP Kaltim Noerhayati
Isnawaty selaku pelaksana kegiatan mengatakan ujian yang diikuti sekitar 60-an
dari SMK, salon-salon maupun pekerja mandiri sebagai upaya menjamin, dan
memberikan kepastian hukum terhadap kewenangan SDM yang bekerja di Spa.
“Dengan sertifikasi ini maka
dapat menampik tudingan miring tentang industri Spa. Spa selama ini dianggap
sebuah hal yang negatif,” tambahnya.
Menurutnya sertifikasi profesi
terapis Spa ini didasarkan pada tiga aspek, yakni keterampilan (skill),
pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude). Sehari sebelum uji kompetisi,
kita melaksanakan Bimtek di hotel Grand Violand, dan semuanya baik Bimtek
maupun ujian kompetisi tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini
banyak kalangan yang masih menganggap terapis spa tak perlu disertifikasi,
sebab tanpa mengantongi sertifikat profesi pun tetap banyak terapis spa yang
bisa bekerja.
“Seperti dikatakan Bu wali (Puji,
red) sertifikasi profesi termasuk terapis spa sudah dipersyaratkan di banyak
negara, dan saat ini tidak sedikit turis mancanegara yang berkunjung ke
Indonesia mencari terapis yang bersertifikat,’’ ucapnya.
Jadi, kedepannya diharapkan
Noerhayati semua terapis spa di Kaltim, khususnya di Samarinda mempunyai
sertifikat yang pada akhirnya nanti menjadi syarat bisa bekerja di spa nasional
maupun internasional.(hms2)