. Rehab SDN 009 dan 023 Dilanjutkan - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Selasa, 02 Oktober 2012

Rehab SDN 009 dan 023 Dilanjutkan

****Wawali-Ahli Waris Buat Kesepakatan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Upaya persuasif telah dilakukan antara wakil wali kota Samarinda H Nusyirwan Ismail dengan pihak ahli waris HM Sahud yang diwakilkan Hanafiah HS alias Baco—yang mengaku sebagai pemilik lahan SDN 009 dan SDN 023 Samarinda Seberang, sehingga proses rehab gedung kedua sekolah itu tetap bisa dilanjutkan tanpa ada halangan lagi.
Ini dilandasi dengan dibuatnya Surat Pernyataan Bersama antara Pemkot yang diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail dengan perwakilan pihak ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan atas nama Hanafiah alias Baco. Kesepakatan ini dibuat di ruang rapat wawali dengan disaksikan Kepala Satpol PP Ruskan, kepala bagian hukum Abdulah dan pihak ahli waris Kikif, Senin (1/10).
“Kita memberi apresiasi kepada pihak penggugat yang mau berkooperatif dan mengutamakan kepentingan anak-anak sekolah. Ini dibuktikan dengan penandatangan kesepakatan hari ini. Jadi, jangan ada lagi berita negative dan pembangunan sekolah tetap berjalan sambil menunggu keputusan pengadilan,” ucap wawali seusai penandatanganan.
Sesuai kesepakatan itu, lanjut Nusyirwan, kedua pihak (pemkot dan penggugat) bersedia saling menghormati jalannya proses persidangan yang masih berlanjut hingga saat ini sampai saat dijatuhkannya putusan pengadilan yang memutus perkara antara Pemkot dengan pihak ahli waris telah berkekuatan hukum tetap (incraht).
“Saya wakil wali kota atas Pemkot juga menjamin melakukan pembayaran ganti rugi secara penuh kepada pihak ahli waris jika Pemkot dinyatakan kalah dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga dihukum untuk membayar ganti rugi sebagai ditetapkan dalam putusan pengadilan,” tegas wawali.
Di kesepakatan ini juga, kata Nusyirwan lagi, pihak ahli waris juga berjanji tidak akan menghalang-halangi jalannya proses rehabilitasi perbaikan gedung SDN 009 dan SDN 023 Samarinda Seberang hingga proses pembangunan tersebut berakhir.(hms2)
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.