. Hasil Penelitian Pola Parkir Diseminarkan - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Kamis, 18 Oktober 2012

Hasil Penelitian Pola Parkir Diseminarkan

Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Diklat dan Litbang Samarinda melaksanakan seminar hasil kajian penelitian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor perparkiran di Kota Samarinda.
Materi seminar yang dilakukan di ruang rapat utama Balaikota Rabu (17/10) tersebut merupakan hasil penelitian pihak Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman.
”Sesuai dengan judul materinya tujuan seminar ini adalah dalam upaya  untuk memaksimal PAD sektor parkir,” ungkap Asisten IV H Maryadi ketika membuka kegiatan tersebut.
Terlebih bila melihat potensi parkir di Samarinda saat ini yang relatif cukup banyak seiring dengan pertumbuhan kendaraan dari waktu ke waktu, selayaknyanya memang menurut Maryadi pola perparkiran ini menjadi perhatian.
”Bukan semata dari sisi ekonomi, melainkan hakikatnya dalam upaya lebih meningkatkan pula pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” katanya.
Hal ini ditambahkannya sejalan pula dengan telah ditetapkannya UU No 28 Tahun 2009 dimana pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mengelola sendiri kekayaan sumber daya yang dimiliki dengan merujuk pada peraturan pemerintah yang lebih tinggi. Sementara itu terkait dilakukannya penelitian ini dikatakan Kepala Badan  Diklat dan Litbang DR Ali Fitri Noor adalah dalam rangka mengetahui potensi dan realisasi restribusi parkir on-street terhadap pendapatan daerah, serta mengetahui pula efektifitas penerimaan restribusi parkir terhadap PAD kota.
”Sekaligus untuk mengetahui mekanisme pengawasan penyelenggaraan restribusi parkir oleh Dinas Perhubungan Kota,” sebutnya.
Sesuai hasil penelitian yang telah dilakukan pihaknya, Muliati menyimpulkan bahwa rasio efektivitas sejak tahun 2007 hingga 2011 termasuk dalam kategori tidak efektif dengan capaian rata-rata hanya sebesar 27%.
Untuk itu mereka merekomendasikan apabila penyelenggaraan pemungutan dilakukan pihak Dishub ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian, diantaranya perlu dilakukan pembenahan teknis diantaranya mempercepat pembentukan produk hukum turunan sebagai payung hukum agar petugas memiliki pedoman yang lebih jelas.
Dan apabila dikelola pihak ketiga perlu dilakukan kajian mengenai terapan aturan zonasi wilayah parkir, baik dari sisi implementasi tarif maupun kesiapan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan. (Hms3).
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.