***Panitia
RANHAM Samarinda Dikukuhkan
Wakil
Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail
meminta kepada para pimpinan SKPD agar bisa mengelola harmonisasi kebijakan
Peraturan Daerah di semua bidang dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
(RANHAM) di Kota Tepian.
“Ini guna memberi pemahaman secara menyeluruh
terhadap pengertian konsep hak asasi manusia beserta upaya perlindungannya
kepada semua unsur, baik yang ada dalam lingkup pemerintahan maupun lingkup kemasyarakatan,”
ungkap Nusyirwan saat pengukuhan panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi
Manusia (RANHAM) Kota Samarinda periode 2011-2014 oleh Kepala kantor Kementrian
Hukum dan HAM Kalimantan Timur Adji Indrawarman yang dirangkai rapat
koordinasi, di ruang utama Balaikota, Senin (8/10).
Nusyirwan mengatakan juga sebagai aparatur
pemerintahan, penegakan HAM harus selalu pro aktif dalam meningkatkan
penghormatan, pemajuan, dan perlindungan hak asasi manusia di Samarinda.
“Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang
sama di mata hukum dan agama, jadi jangan diperlakukan berbeda di masyarakat,”
ujarnya.
Sementara
Adji mengatakan panitia Ranham
harus segera memiliki sekretariat dan wajib melaporkan capaian tugasnya setiap
6 bulan sekali, paling lambat 31 Juli tahun berjalan dan 31 Januari tahun
berikutnya kepada Kementrian Hukum dan HAM di Kaltim.
RANHAM ini sendiri semacam pedoman kerja bagi para
pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah, untuk meningkatkan penghormatan,
pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM.
Dalam rangka pelaksanaan RANHAM tersebut dibentuklah panitia
di tingkat Kota / Kabupaten di seluruh Indonesia. Panitia yang
terdiri dari Wakil Walikota, Sekkot, Asisten I, Asisten II, Asisten III, dan
Asisten IV serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda tersebut
memiliki misi perlindungan, penghormatan dan penegakan HAM di semua aspek
kehidupan masyarakat Kota Samarinda.(hms7)